Launching LKBH, IAINU Tuban Siap Beri Bantuan Hukum

Reporter : Sri Wiyono

blokTuban.com - Institut Agama Islam Nahdlatul Ulama (IAINU) Tuban harus melakukan proses panjang untuk membentuk LKBH. Namun, proses dan tahapan yang cukup melelahkan itu terbayat setelah Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) tersebut disahkan dan teregistrasi di Kemenkumham.

Rabu (29/5/2024) IAINU Tuban resmi meluncurkan atau melaunching LKBHnya. Launching dihadiri Ketua Badan Pelaksana Pengelola (BPP) IAINU Tuban KH. Miftahul Asror dan Pembina LKBH IAINU Tuban yang juga pimpinan BPP IAINU Sullamul Hadi, S.Ag, SH, MH.

Kegiatan yang dirangkai dengan pembinaan dari BPP tersebut digelar di aula KH. Hasyim Asy’ari kampus IAINU Tuban di Jalan Manunggal Tuban. Acara dihadiri oleh jajaran Wakil Rektor, Dekan, Kaprodi, Pimpinan Lembaga dan tenaga kependidikan IAINU Tuban. Kegiatan tersebut juga diisi dengan penyuluhan hukum terkait UU nomor 16 tahun 2011 tentang Bantuan Hukum Gratis bagi Warga Miskin dan Alur Pelaporan Kasus di LBKH IAINU Tuban.

Acara dibuka Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Teknologi Informasi Supriyanto, M.Pd mewakili Rektor IAINU Tuban Dr. Luthfi Hamidi. Supriyanto mengatakan, LKBH diharapkan menjadi lembaga tempat untuk menambah kompetensi dosen dan mahasiswa.

‘’Sebagai lembaga paling muda, harapannya LKBH menjadi semangat dan tenaga baru untuk menjadikan IAINU semakin maju,’’ ujarnya.

 LKBH, lanjutnya, bisa menjadi laboratorium yang bisa menambah rekognisi dosen, menambah kompetensi mahasiswa sehingga faham dan mahir bagaimana mengelola atau menangani kasus sampai siap disidangkan.

Mulai bagaimana menyiapkan dokumen, administrasi dan sebagainya. LKBH IAINU juga sudah punya advokad sendiri. Harapannya bisa jadi salah satu alat branding bagi IAINU di masyarakat.

‘’Kalau ada masyarakat yang butuh konsultasi atau butuh bantuan hukum monggo bisa ke LKBH ini. Kalau memenuhi syarat sesuai UU no 16 tahun 2011 bisa gratis, kabarkan pada masyarakat IAINU terus berbenah dan semakin maju hingga menjadi pilihan masyarakat,’’ katanya..

Terkait dengan pembinaan dari BPP, Supriyanto mengatakan bahwa pembinaan adalah bagian dari evaluasi,  pembinaan bapak kepada seluruh dosen dan tenaga kependidikan di IAINU. Juga menjadi forum diskusi dan bertukar pendapat.

Ke depan akan dilkukan rutin, bias  3 bulan atau satu semester sekali,’’ tandasnya.

Sementara Ketua BPP IAINU Tuban KH.Miftahul Asror menyampaikan pembinaan dilakukan dalam upaya untuk lebih kenal sehingga tidak sekadar tahu. Menurutnya, hubungan menjadi biasa karena tidak kenal dengan seseorang, namun akan berbeda kalau sudah kenal.

 Kiai Miftah mencontohkan Sayyidina Umar saat belum kenal Nabi Muhammad, juga biasa, bahkan berniat terus menyakiti, bahkan ingin membunuh.

‘’Ini juga upaya untuk saling mengenal lebih dekat secara emosional,’’ tuturnya.

Kiai asal Parengan itu menyadari sebagai Ketua BPP dia tidak bakal bisa memuaskan semua pihak. Dia menyitir pendapat salah satu ulama, Ali Mustofa Tantowi bahwa semua orang punya

persepektif sendiri-sendiri atas sesuau hal. Sehingga penilaian dan pemahamannya juga berbeda-beda.

‘’Pembinaan ini dalam upaya sebagai membangun hubungan emosional, kita bersama-sama dalam IAINU meski ada perspektif beda, namun punya tujuan yang sama yakni IAINU yang maju dan menjadi lebih baik. Bagian dari upaya bersama adalah dengan aturan yang ada mari berjalan dalam rel yang sama,’’ ajaknya.

Terhadap LKBH, Sekretaris Umum PCNU Tuban ini berharap LKBH menjadi power baru bagi IAINU. Dan IAINU menjadi lebih baik atau tidak, harus jadi kajian. Apakah animo masyarakat lebih bagus bagi IAINU atau tidak, apakah membawa manfaat atau tidak bagi masyarakat juga harus dikaji,’’ katanya.

Sedang Sullamul Hadi, S.Ag, S.H, M.H menceritakan perjalanan panjang untuk menyiapkan berdirinya LKBH IAINU Tuban. Mulai dari dicetuskannya ide, persiapan, pelaksanaan sampai dengan disahkannya LKBH menjadi lembaga resmi yang diakui Kemenkumham sebagai lembaga yang bisa memberikan layanan hukum.

‘’Sekian bulan menyusun langkah untuk bisa memberikan terobosan-terobosan baru, agar IAINU menjadi semakin diminati masyarakat. Adanya LKBH diharapkan menjadikan IAINU semakin dikenal masyarakat,’’ ucapnya.

LKBH berawal dari hasil diskusi yang memuncul dua hal. Pertama Fakultas Syariah harus diangkat. Semua memaksimalkan potensi dan kemampuan yang ada, sehingga muncul pendirian LKBH IAINU. Menurut Gus Hadi, panggilan akrabnya, ada juga keinginan untuk berkolaborasi dengan BUMN.

‘’Meski butuh waktu agak panjang tapi akan kita upayakan diwujudkan. LKBH juga akan menjalin kemitraan dengan kepolisian dan pengadilan. LKBH IAINU adalah satu-satunya  perguruan tinggi di tuban yang LKBHnya teregistrasi.

‘’Tahapan-tahapannya cukup melelahkan, ada banyak syarat yang harus dipenuhi. Dari  221 lembaga se Indonesia yang mengajukan hanya LKBH IAINU yang lolos saat diplenokan di Jakarta, Alhamdulillah. Karena itu LKBH ini harus dikelola dengan baik,’’ tegasnya.[ono]