Pasangan Muda Alami Kecelakaan Akibat Jalan Berlubang di Tuban

Reporter: Muhammad Nurkholis

blokTuban.com – Akibat jalan berlubang mengakibatkan pasangan muda di Kabupaten Tuban alami kecelakaan lalu lintas. Polisi menyebutkan 1 orang kondisinya luka ringan dan 1 lainnya alami luka berat.

Kejadian ini diketahui terjadi di jalan poros Tuban-Surabaya tepatnya di kilometer 5-6 Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, pada Jumat (15/3) sekitar pukul 18.00 WIB.

Kepada blokTuban.com, Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Tuban, IPTU Eko Sulistyono, mengatakan jika dari kejadian ini, terdapat satu orang harus mengalami luka ringan, dan satu lagi harus mengalami luka berat.

“Korban ada dua orang satu luka ringan, satu lagi luka berat,” ujar IPTU Eko kepada blokTuban.com, Sabtu (16/3/2024).

Kemudian untuk kronologi kejadian pria yang akrab disapa Eko ini mengatakan, jika semula kendaraan sepeda motor berjenis Honda PCX dengan nomor polisi S 3979 EH, yang berjalan dari arah barat ke timur, dengan dikemudikan oleh Muhammad Edi Purnomo (22) warga Desa Tegalrejo, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban berboncengan dengan Fitria Muriyani (21) warga Lingkungan Widengan, Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban. 

Di tengah perjalanan, sepasang muda mudi ini menemui sebuah lubang jalan yang cukup dalam.

Karena lubang dalam tersebut, Muhammad Edi Purnomo tak bisa mengendalikan kendaraan, dan mengakibatkan kedua orang tersebut terjatuh ke sebelah kanan jalan.

“Kecelakaan ini karena terdapat lubang yang mengakibatkan pengendara roda dua tak bisa mengendalikan kendaraannya,” imbuhnya.

Nahas ternyata tepat di belakangnya terdapat sebuah kendaraan truk trailer yang tidak diketahui identitasnya melintas. Akibatnya Muhammad Edi Purnomo harus mengalami luka ringan dan Fitria Muriyani harus mengalami luka berat.

Usai mengalami insiden kecelakaan kedua orang tersebut kemudian dibawa ke rumah sakit. 

Sedangkan guna penyelidikan lebih lanjut, petugas dari Satlantas Polres Tuban juga mengamankan beberapa barang bukti kendaraan bermotor dan juga Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

“Upaya yang kita lakukan mencari dan menyita barang bukti, mencari saksi-saksi, hal ini guna melakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. [Nur/Ali]