Reporter: Savira Wahda Sofyana
blokTuban.com - Kasus pembacokan Sekretaris Desa Sidonganti, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban kini memasuki babak baru. Jika awalnya hanya satu pelaku, Jano yang ditangkap oleh petugas dari Polres Tuban, kini pelaku lainnya, Nardi telah menyerahkan diri ke kantor polisi.
Kasatreskrim Polres Tuban, IPTU Riyanto menjelaskan sebelum melakukan pembunuhan, kedua tersangka merencanakan atau membagi tugas masing-masing untuk mengeksekusi korban.
"Saat mengeksekusi korban, saudara Jano menabrak sepeda motor korban, saat korban jatuh kemudian dikejar dan dibacok menggunakan parang," jelasnya kepada sejumlah awak media, Minggu (19/11/2023).
Sedangkan tersangka Nardi, lanjutnya, membuntuti korban dari belakang dan memukulnya menggunakan kayu. Dimana, status dari kedua pelaku tersebut, merupakan kakak-beradik.
Setelah beberapa Minggu melarikan diri, akhirnya Nardi menyerahkan dirinya ke kantor polisi, lantaran merasa hidupnya tidak tenang dan selu was-was.
"Ini adalah hasil pengembangan, untuk yang mengajak pertama adalah saudara Jano," katanya.
Adapun motif dari pembunuhan berencana ini sendiri, disinyalir dilakukan karena tersangka Jano merasa sakit hati, lantaran korban telah berselingkuh bersama dengan istrinya.
Sementara motif dari Nardi, hanya ingin membantu Jano, kakak kandungnya yang merasa sakit hati. Atas tindak kriminal yang dilakukan oleh para pelaku, maka keduanya dikenakan pasal 340 KUHP dan pasal 338 KUHP.
"Ancaman hukuman mati atau hukuman seumur hidup atau hukuman 20 tahun penjara," bebernya.
Lebih lanjut, Riyanto menambahkan jika dalam proses eksekusinya, korban terlebih dahulu dikejar yang kemudian ditabrak dari belakang. Setelah korban jatuh barulah dibacok dan dipukul oleh tersangka. [Sav/Ali]