Reporter : Ali Imron
blokTuban.com - Pembalakan liar di kawasan hutan Kabupaten Tuban terjadi lagi. Kali ini lokasinya di hutan Desa Temaji, Kecamatan Jenu, Tuban, Jumat (20/10/2023).
Komplotan tersebut berjumlah 5 orang. Hanya 1 penebang yang berhasil diringkus petugas Polsek Jenu. Namanya Suyani (27) warga Desa Gemulung, Kecamatan Kerek.
Kapolsek Jenu, Iptu Rianto mengatakan saat komplotan tersebut beraksi kepergok dan terjadilah aksi saling kejar. Di tengah hutan dengan medan yang sulit, 4 penebang lainnya lolos dari pengejaran.
"Penebangan dilakukan komplotan penebang jati pada 16 Oktober 2023 lalu," ujar Iptu Rianto.
Mantan Kapolsek Tuban Kota menambahkan, kejadian berawal ketika petugas hutan wilayah setempat dilapori warga ada kegiatan menebang pohon secara liar di tengah hutan. Saat petugas tersebut mendekati lokasi, terdengar suara pohon tumbang.
"Kejadian itu akhirnya diserahkan ke Polsek Jenu," katanya.
Pencurian kayu jati yang dilakukan Suyani di wilayah hutan Desa Temaji, terdapat barang bukti berupa 8 pohon jati dan gergaji. Menurut pengakuannya, l pelaku baru satu kali menebang kayu jati di kawasan hutan.
"Kerugian sekitar Rp7 juta. Pelaku dijerat pasal 12 C tentang pencegahan perusaan wilayah hutan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara," jelasnya. [Ali/Dwi]