MK Putuskan Batas Usia Capres Cawapres, Petani Milenial Tuban: Mas Gibran Berpeluang Maju Cawapres Karena Dekat Dengan Masyarakat

Reporter: Mochamad Nur Rofiq

blokTuban.com - Pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait usia Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) memunculkan reaksi sebagian komunitas petani milenial Tuban. 

Mereka menggelar syukuran pasca MK mengubah batas usia minimal capres-cawapres menjadi 40 tahun atau berpengalaman sebagai Kepala Daerah baik di Tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota.

Sebab, mereka menginginkan sosok Gibran Rakabuming Raka, bisa ikut kompetisi di pemilihan presiden (Pilpres) 2024 mendatang.

"Saya bersama rekan-rekan petani milenial bersyukur banget berkat putusan MK, ini membuka peluang mas Gibran bisa mencalonkan Cawapres," ujar Risfai, perwakilan petani milenial Tuban pasca menggelar syukuran di wilayah Trantang, Kerek, Tuban.

baca juga:

Di mata Risfai dan kawan-kawan Wali Kota Surakarta yang usianya belum genap 36 tahun itu sosok pemimpin muda yang dekat dengan masyarakat. Ia menilai Indonesia di masa mendatang butuh pendamping pemimpin seperti Mas Gibran.

"Mas Gibran itu pemuda visioner dan dekat dengan masyarakat. Pemimpin sekarang sangat perlu anak muda seperti Mas Gibran," tandasnya. 

Mereka pun memanjatkan doa saat syukuran tersebut, agar putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut sukses mengikuti kompetisi Pilpres 2024. Sebab, mereka menginginkan sosok pemimpin yang mampu meneruskan program dan melakukan inovasi Jokowi untuk kemajuan NKRI.

Perlu dicata, Gibran Rakabuming Raka lahir 1 Oktober 1987. Dirinya seorang pengusaha dan politisi Indonesia yang menjabat sebagai Wali Kota Surakarta pasca dilantik pada 26 Februari 2021 lalu. Terlahir sebagai putra sulung Jokowi.[Rof/Dwi]

 

 

Temukan konten blokTuban.com menarik lainnya di GOOGLE NEWS