Reporter: Muhammad Nurkholis
blokTuban.com - Data yang dihimpun bloktuban hingga bulan Oktober 2023 ini, Pengadilan Negeri (PN) Tuban telah memutuskan 9 perkara perjudian dan judi online yang mendominasi.
Ditemui blokTuban.com Humas PN Tuban, Uzan Purwadi, mengatakan jika saat ini sudah mulai jarang adanya kasus perjudian offline. Rata-rata pelaku perjudian saat ini beralih ke perjudian online.
"Saat ini kasus perjudian offline sudah jarang, rata-rata yang kami sidang itu perjudian online," ujar Uzan Purwadi.
Lebih lanjut, menurut Uzan bahwa sampai bulan Oktober ini sudah ada 9 perkara perjudian yang masuk di PN Tuban.
Alasan para penjudi ini terjun di lingkaran perjudian online karena mereka mencoba mencari peruntungan untuk mendapat uang lebih.
"Rata-rata ya mereka mencari peruntungan dari judi itu, berharap agar nantinya bisa mendapatkan uang yang lebih banyak," imbuhnya.
Sedangkan untuk pelaku perjudian, rata-rata para pelaku adalah warga usia produktif kisaran usia 20 hingga 30-an tahun. Dan mereka juga sudah bekerja.
"Rata-rata mereka usia produktif dan sudah memiliki pekerjaan," pungkasnya.
Sebagai perbandingan selama tahun 2022, kasus perjudian yang masuk di PN Tuban terdapat 12 kasus perjudian. [Nur/Dwi]
Temukan konten blokTuban.com menarik lainnya di GOOGLE NEWS