Rawan Ricuh, Kapolres Tuban Tak Rekomendasikan Konser Denny Caknan Digelar di Alun-alun

Reporter : Muhammad Nurkholis

blokTuban.com - Konser musik yang dijadwalkan dihadiri Denny Caknan, yang akan diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban di alun-alun Tuban, tak mendapatkan rekomendasi dari Kapolres Tuban. 

Diketahui Denny Caknan akan mengadakan konser dalam puncak hari jadi Kabupaten Tuban Ke-730, pada hari Minggu, 12 November 2023, pukul 19.00 WIB. 

Kapolres Tuban AKBP Suryono, tak sarankan kegiatan ini diselenggarakan di alun-alun Tuban, karena di alun-alun Tuban dapat menimbulkan sebuah kerawanan saat konser digelar. 

"Terlalu sempit kalau di alun-alun, sedangkan kita ketahui penggemar Denny Caknan sangat banyak, dan jika diselenggarakan di alun-alun dapat menimbulkan kerawanan," ujar Kapolres Tuban AKBP Suryono. 

Untuk itu, Suryono lebih merekomendasikan agar konser Denny Caknan digelar di Stadion Bumi Wali Tuban (SBWT) yang berada di Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban. 

Menurutnya jika konser digelar di Stadion resiko kericuhan atau kerawanan dalam penyelenggaraan konser bisa lebih diminimalisir. 

"Orang masuk dalam stadion, bisa diseleksi apakah membawa sajam atau barang berbahaya. Sedangkan jika di alun-alun, misal ada yang bawa sajam, karena area terbuka bisa masuk tanpa pengecekan petugas," Imbuhnya. 

Lebih lanjut Pria kelahiran kabupaten Bojonegoro ini menjelaskan jika nantinya saat Rapat Koordinasi (Rakor) dengan semua pihak ia akan menanyakan apakah memungkinkan konser ini diselenggarakan di alun-alun. 

"Saya selaku Kapolres pasti akan mempertimbangakan dan menyiapkan pengamanan," bebernya. 

Disinggunggung apakah izin konser Denny Caknan sudah dikeluarkan, menurut Suryono Polda Jatim yang bertugas mengeluarkan Izin untuk konser ini. [Nur/Dwi]

 

 

Temukan konten blokTuban.com menarik lainnya di GOOGLE NEWS