Adu Banteng Dua Truk di Jalan Raya Tuban-Widang, Sopir Luka-luka Kerugian Rp10 Juta

Reporter: Muhammad Nurkholis

blokTuban.com - Kecelakaan Lalu-lintas (Laka Lantas) antara kendaraan truk kembali terjadi di jalan raya Tuban – Widang, tepatnya di Desa Gesing, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, Sabtu (22/07/2023). 

Kanit Penegakkan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Tuban, IPDA Eko Sulistyono menuturkan bahwa laka lantas ini terjadi akibat kurangnya konsentrasi dari pengemudi truk Nopol L 9982 UP. 

"Laka lantas ini diduga karena pengemudi kendaraan Truk Tandum Nopol L 9982 UP kurang memperhatikan arus lalu lintas dari arah berlawanan saat mendahului," ujar Kanit Gakkum Satlantas Polres Tuban, IPDA Eko Sulistyono kepada blokTuban.com.

Lebih lanjut, IPDA Eko menambahkan truk tandum tersebut dikemudikan oleh Daryanto (58) warga Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang. 

Sedangkan untuk kronologi kejadian, awalnya Daryanto dengan mengendarai truk tandun berjalan dari arah selatan ke utara. Saat hendak mendahului kendaraan yang ada di depannya, ia memilih untuk masuk jalur kanan. 

Naas saat mengambil jalur kanan ternyata di depannya terdapat sebuah kendaraan truk dengan nomor polisi S 8950 UZ yang dikemudikan oleh Supriyadi (44) warga Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang. Kedua truk tersebut akhirnya adu banteng. 

"Itu hendak mendahului ambil jalur kanan, namun tepat di depannya juga ada truk menjadikan kedua truk tersebut saling bertabrakan," imbuhnya. 

Beruntung dalam kejadian ini, kedua sopir truk tersebut hanya mengalami luka ringan, dan petugas yang datang ke lokasi kejadian langsung memberikan pertolongan bagi kedua sopir truk tersebut. 

Dari kejadian ini Petugas kepolisian menyita beberapa barang bukti seperti kendaraan serta Surat Tanda Nomor Kendaraan. Serta kerugian material dari Kejadian ini ditaksir mencapai Rp10 juta. [Nur/Ali]