Sebaran Tugu Perguruan Silat di Kabupaten Tuban, Terbanyak di 2 Kecamatan Ini

Reporter : Ali Imron 

blokTuban.com - Rencana pembongkaran tugu perguruan silat di Kabupaten Tuban semakin menguat, setelah Pemerintah Kabupaten Tuban menggelar rapat koordinasi dengan Forkopimcam pada Senin (17/7) kemarin. 

Sementara ada 75 tugu perguruan silat yang didata Pemkab Tuban. Rencana pembongkaran akan dilakukan sebelum bulan Agustus 2023. Hal itu disampaikan Sekda Tuban, Budi Wiyana usai Rakor kepada wartawan. 

Tidak semua kecamatan di Tuban berdiri tugu perguruan silat baik di atas tanah negara maupun tanah pribadi. Ada 8 wilayah yang nihil tugu yaitu, Kecamatan Tuban, Jenu, Semanding, Kerek, Tambakboyo, Grabagan, Bangilan, dan Jatirogo. 

Berikut ini sebaran tugu perguruan silat di 12 kecamatan Kabupaten Tuban: 

 

1. Kecamatan Widang

Tanah Negara

-Tugu PSHT : 1, Desa Tegalrejo (Jalan Desa Tegalrejo)

- Tugu IKSPI Kera Sakti: 1, Desa Mlangi (Perempatan Jalan Desa Mlangi

Tanah Pribadi: Nihil 

 

2. Kecamatan Soko 

Tanah Negara

-Tugu PSHT : 5, Depan Balai Desa SUmurcinde, Jalan Masuk Desa Glagahsari, Pertigaan Masuk Lapangan Desa Glagahsari, Depan Masjid AL Hidayah Dusun Ngampon, Desa Jati (Tanah Kas Desa), Pertigaan Balai Desa Menilo (Tanah Kas Desa). 

- Tugu Pagar Nusa: 2, Depan Lapangan lama Desa Cekalang (TKD). 

Tanah Pribadi 

-Tugu PSHT: 4, Dusun Mlaten Desa Bangunrejo (Tanah Pribadi Bp. Muzani), Dusun Singkal, Desa Kendalrejo (Tanah Pribadi a.n Karyono), Depan balai Desa Pandanwangi (Tanah Pribadi a.n Gaguk Andik), Dusun Kenongo Kidul Desa Kenongosari (Tanah Pribadi a.n Kan). 

-Tugu Pagar Nusa : 1, Barat Balai Desa Gununganyar (Tanah pribadi a.n Wasidi). 

-Tugu IKSPI Kera Sakti: 2, Desa Menilo (Tanah pribadi a.n Sholehudin), Desa Kenongosari (Tanah pribadi a.n Sukar). 

 

3. Kecamatan Merakurak

Tanah Negara: Nihil

Tanah Pribadi

-Tugu PSHT: 1, Dusun Karanrejo (Pinggir Jalan Poros Desa Tegalrejo-Becok (Halaman Rumah Warga PSHT a.n Daim Mustofa/Paidi).

-Tugu Pagar Nusa: 1, Desa Sumber (Pinggir jalan Desa Sumber (Tanah milik Saiful). 

 

4. Kecamatan Senori 

Tanah Negara : Nihil

Tanah Pribadi

- Tugu PSHT: 4, Desa Jatisari, Desa Kaligede, Desa Banyuurip, dan Desa Rayung. 

- Tugu IKSPI Kera Sakti: 2, Desa Kaligede, dan Desa Rayung. 

 

5. Kecamatan Montong 

Tanah Negara: Nihil 

Tanah Pribadi:

-Tugu PSHT: 2, Desa Talangkembar (Tepi jalan poros Montong-Singgahan/tanah pribadi), dan Desa Bringin.

-Tugu IKSPI Kera Sakti: 2, Desa Nguluhan, dan Dusun Tawing, Desa Tanggulangin. 

- Tugu Pagar Nusa: 1, Desa Pucangan. 

 

6. Kecamatan Plumpang 

Tanah Negara: 

- Tugu PSHT: 2, Dusun Sisir Desa Kedungsoko, dan Dusun Kedung, Desa Kedungsoko. 

Tanah Pribadi:

- Tugu PSHT: 1, Dusun Landean, Desa Klotok. 

 

7. Kecamatan Bancar

Tanah Negara:

-Tugu Pagar Nusa: 1, Di bahu jalan Desa Sukolilo depan Hasyimiyah Desa Sukolilo, Bancar. 

Tanah Pribadi:

- Tugu IKSPI Kera Sakti: 1, Depan halaman rumah Gendut Santoso Dukuh Trapet, Desa Sembungin. 

 

8. Kecamatan Kenduruan

Tanah Negara: Nihil

Tanah Pribadi: 

-Tugu PSHT: 3, Desa Sokogunung (Tanah a.n Ginah), Desa Jlodro (Tanah a.n Sumijan), dan Desa Jamprong (Tanah a.n Ganjar Eko Mujianto). 

-Tugu IKSPI Kera Sakti: 1, Desa Jamprong (Tanah a.n Kadar). 

 

9. Kecamatan Singgahan

Tanah Negara:

-Tugu PSHT: 2, Dusun Tegalrejo, Desa Mulyoagung, Desa Lajo Kidul. 

-Tugu Pagar Nusa: 2, Dusun Trebul, Desa Mulyorejo, dan Desa Tanggir.

-Tugu Persaudaraan Rumpun Setia Hati (PRSH): 1, Dusun Gegunung, Desa Mulyoagung (Tanah Perhutani).

-Tugu Bersama: 1, Desa Kedungjambe. 

 

10. Kecamatan Palang 

Tanah Negara: Nihil

Tanah Pribadi: 1, Desa Ketambul, Palang tepat di perbatasan dengan wilayah Lamongan. 

 

11. Kecamatan Parengan

Tanah Negara: 

-Tugu PSHT: 2, Desa Sendangrejo dan Desa Sugihwaras.

Tanah Pribadi: 

-Tugu PSHT:16, Desa Sembung, Ngawun, Kemlaten, Margosari, Kumpulrejo, Cengkong, Brangkal, Margorejo, Selogabus, Sukorejo, Mojomalang, Suciharjo, Wukiharjo, Pacing, Dagangan, dan Parangbatu. 

-Tugu IKSPI Kera Sakti: 1, Desa Sembung. 

-Tugu Pagar Nusa: 1, Desa Sukorejo. 

 

12. Kecamatan Rengel

Tanah Negara: Nihil

Tanah Pribadi:

-Tugu PSHT: 2, Desa Karangtinoto (Tanah a.n Aripin), Desa Ngadirejo (Tanah a.n Mariyono).

-Tugu IKSPI: 1, Desa Tambakrejo (Tanah a.n Sungkono). 

[Ali]