Reporter : Ali Imron
blokTuban.com - Sebanyak 75 tugu perguruan silat sementara terdata berdiri di Kabupaten Tuban. Dari jumlah tersebut, 55 tugu berdiri di tanah pribadi dan sisanya 20 tugu di tanah negara.
Puluhan tugu tersebut rencananya akan dibongkar sebelum pertengahan bulan Agustus 2023. Teknisnya pembongkaran dilakukan oleh setiap perguruan, bukan dari pihak pemerintah.
Rencana pembongkaran tugu perguruan silat dibahas dalam rakor antara Pemkab dan Forkpimcam di ruang rapat Dandang Wacono Setda Tuban, Senin (17/07/2023).
Rakor dipimpin langsung Sekda Tuban, Budi Wiyana. Rencana pembongkara tugu menindaklanjuti surat imbauan Nomor 300/5984/209.5/2023 dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jawa Timur dan Forkopimda Jatim terkait penertiban atau pembongkaran tugu perguruan silat di daerah.
"Sebelumnya kita sudah melaksanakan secara informal kepada perguruan silat tingkat kabupaten," ujar Sekda.
Budi menjelaskan, mereka mendukung penertiban dan pembongkaran tersebut, tetapi Pemkab harus berhati-hati. Oleh karena itu, Forkopimda Tuban ingin memastikan terlebih dahulu terkait validnya data.
"Forkopimcam ini kita undang untuk memvalidkan data, dan kita beri kesempatan hingga Kamis (20/07) jika mungkin ada data tambahan hingga data fix tiap kecamatan," beber Budi.
Dari data sementara, jelas Budi, ada 8 kecamatan yang tidak ada tugu perguruan silat. Namun, apakah ini benar atau tidak, belum pasti. Sebab, kabar tersebut masih ditunggu hingga Kamis.
"Jika data sudah valid dan fix kita akan rakor lagi untuk tindak lanjut, selanjutnya pembongkaran atau bagaimana," tutupnya. [Ali]