Gua Sungai Bawah Tanah Ditemukan, Kepala DLHP Tuban: Penambangan Harus Berhenti

Reporter : Savira Wahda Sofyana

blokTuban.com – Baru-baru ini, masyarakat di Kabupaten Tuban kembali dihebohkan dengan adanya penemuan gua sungai bawah tanah, oleh penambang yang berkolasi di Desa Jadi, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, Selasa (18/7/2023).

Sesuai data survei tim Mahipal Unirow Tuban, gua dengan kedalaman 12 meter dengan panjang lorong 60 meter tersebut, lantas menghebohkan masyarakat. Sebab, di dalamnya terdapat mata air yang sangat jernih dan berwarna biru.

Menurut data yang dihimpun oleh blokTuban.com, dalam kurun waktu selama delapan tahun ini, terhitung sudah ada tujuh titik gua baru yang ditemukan di Kabupaten Tuban, karena aktivitas penambangan.

Menanggapi adanya penemuan gua sungai bawah tanah di kawasan karst tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Kabupaten Tuban, Bambang Irawan mengatakan jika hingga saat ini pihaknya masih belum terjun langsung dan melihat ke lokasi penemuan gua sungai bawah tanah tersebut.

“Kami belum melihat ke lokasi mbak,” ujarnya kepada blokTuban.com saat dikonfirmasi.

Kendati demikian, Bambang sapaan akrabnya, mengungkapkan bahwa penemuan itu terbukti sungai bawah tanah dan berada di wilayah pertambangan disarankan agar kegiatan penambangan di lokasi tersebut dihentikan.

Hal tersebut, dilakukan dengan tujuan agar sumber mata air yang ada di kawasan itu dapat terjaga dan terlindungi. Oleh karena itu, dalam waktu dekat, pihaknya akan meninjau ke lokasi penemuan itu.

“Kalau memang benar itu sungai bawah tanah, dan berada di wilayah pertambangan. Maka kegiatan penambangan di lokasi tersebut harus dihentikan, untuk melindungi sumber air yang ada,” jelasnya.

Meski begitu, lanjutnya, pengawasan dan juga perizinan terhadap kegiatan pertambangan tersebut, bukan kewenangan dari Pemerintah Daerah (Pemda) Tuban. Akan tetapi, hal itu menjadi kewenangan dari Pemerintah Pusat dan juga Provinsi. [Sav/Ali]