Sengaja Modifikasi Pick Up Jadi Mobil Tayo, 4 Kendaraan Disita Polres Tuban

Reporter : Muhammad Nurkholis

blokTuban.com - Dua minggu patroli hunting system, Satlantas Polres Tuban berhasil mengamankan 4 mobil tayo yang beroperasi di Jalan Lingkar Selatan (JLS) atau Ring Road

Kapolres Tuban, AKBP Suryono, dalam press release mengatakan bahwa 4 mobil tayo ini diamankan sebab melanggar ketentuan yang ada. 

"Mobil-mobil ini melanggar ketentuan," ujar Kapolres Tuban, AKBP Suryono, Senin (20/06/2023). 

Ketentuan yang dilanggar oleh mobil-mobil ini dikarenakan mobil awalnya adalah mobil pickup yang kemudian dimodifikasi dan dibentuk sedemikian rupa tanpa melaporkan perubahan tersebut di Samsat Tuban. 

Sementara itu, Kanit Turjawali Satlantas Polres Tuban, Ipda Kistelya Patayama Ray mengungkapkan bahwa mobil-mobil tayo ini sebenarnya dilengkapi oleh surat-surat namun surat-surat tersebut sudah mati dan tidak sesuai dalam surat kendaraan tersebut. 

Artikel Lainnya:

- 2 Minggu Satlantas Polres Tuban Panen Ratusan Knalpot Brong, Kapolres: Akan Dimusnahkan!

- Dugaan Oknum Aparat Tuban Bekingi Pendirian Pabrik Serobot Tanah Yayasan, 4 Polisi Diperiksa

- Anggota Polisi yang Diduga Intervensi Kinerja Jurnalis Tuban Diperiksa Propam

"Mobil ini ada suratnya namun telah mati dan keterangan dalam surat dan bentuk fisik tak sesuai," ujar Ipda Kistelya. 

Polisi wanita asal Pekanbaru ini menambahkan bahwa kendaraan yang diamankan tersebut berasal dari Kabupaten Tuban dan Kabupaten Bojonegoro dan mobil-mobil ini terjaring razia saat melintasi JLS. 

"Mobil ini 3 dari Kabupaten Tuban dan 1 dari Kabupaten Bojonegoro," imbuhnya. 

Untuk mobil-mobil yang diamankan, nantinya masih bisa dikembalikan usai pemilik membuat pernyataan dan mengikuti evaluasi terkait penggunaan mobil tayo tersebut. Karena peruntukan mobil-mobil tersebut hanya bisa digunakan di lingkungan wisata saja. 

[Nur/Ali]

 

Temukan konten blokTuban.com menarik lainnya di GOOGLE NEWS