Nekat Lawan Arah, Sejumlah Sopir Perusahaan Semen di Tuban ini Didatangi Polisi

Reporter: Savira Wahda Sofyana 

blokTuban.com - Petugas dari Satlantas Polres Tuban, memberikan himbauan kepada seluruh sopir kendaraan bermuatan perusahaan Semen Bima, yang kedapatan melawan arus lalu lintas di Tuban Kota, tepatnya di Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo Kabupaten Tuban. 

Kanit Turjawali Satlantas Polres Tuban, IPDA Kistelya Patayama Ray mengatakan setelah mendapatkan aduan dari masyarakat terkait adanya kendaraan yang melawan arus, pihaknya langsung bergerak dengan mengumpulkan sopir untuk diberikan edukasi, terkait bahaya melawan arus lalu lintas, baik bagi diri sendiri maupun pengendara lainnya.

Artikel lainnya: 

Akhir Pekan Satlantas Polres Tuban Panen Knalpot Brong Diberbagai Titik Razia

"Kami menerima laporan aduan masyarakat perihal sering kali kendaraan truk dari perusahaan Semen Bima ini yang lawan arus. Sehingga, hari ini kami dari pihak Kepolisian memberikan imbauan kepada para sopir," katanya, Kamis (15/6/2023). 

Selain diberikan himbauan, lanjut Kistelya, sapaan akrabnya, seluruh sopir kendaraan tersebut, juga akan diberikan sanksi tegas seperti ditilang dan juga dikenakan pasal berlapis, apabila nekat untuk mengulangi perbuatannya kembali. 

Bukan hanya para sopir dari perusahaan Semen Bima saja, peraturan ini juga berlaku untuk semua peehaaan yang ada di Kabupaten Tuban. Tujuan, agar seluruh sopir kendaraan dapat taat dalam berlalu lintas, serta dapat menjadi acuan ke depannya agar lebih berhati-hati lagi. 

Oleh karena itu, Inspektur Polisi Dua ini berharap, untuk ke depannya para sopir yang biasa melanggar peraturan lalu lintas tersebut, tidak mengulangi kesalahannya kembali. 

"Kami berharap agar tidak diulangi lagi, untuk selalu menjaga keselamatan dijalan, karena kecelakaan muncul pasti awalnya karena pelanggaran," terang dia. 

Artikel lainnya:

Hingga Juni 2023, Ada Lima Kasus Tabrak Lari di Tuban

Selain itu, Kistelya juga menambahkan bahwa kendaraan dumptruck secara aturan seharusnya melewati jalan kelas 3, sehingga tidak jalan melewati jalan lingkungan ataupun desa.

"Terakhir saya imbau selalu cek kondisi kendaraan sebelum bepergian dan jaga kondisi fisik," pesan dia. 

Sementara itu, pengelola gudang Semen Bima wilayah Kabupaten Tuban, Junarko mengaku bahwa pihaknya sering memberikan himbauan kepada para sopir, agar tidak melawan arus lalu lintas. Namun, sopir tersebut masih saja nekat, dengan dalih jarak tempuh yang lebih dekat. 

"Dari masjid Alfalah itu seharusnya mutar jalan tapi karena milih lebih dekat jadi langsung jalan arah timur padahal itu dilarang dan sudah sering kami beri imbauan," jelasnya. 

Atas kejadian yang kurang mengenakkan ini, maka Junarko meminta maaf dan berjanji akan lebih tegas kepada para sopir yang telah membuat kesalahan tersebut. Seperti memberikan skors ataupun Memintanya untuk membayar tilang sendiri apabila kembali melanggar. 

Lebih lanjut, dalam kesempatan tersebut Junatko juga membuat Surat Pernyataan tidak mengulangi lagi, yang kemudian surat tersebut diserahkan kepada petugas dari Satlantas Polres Tuban. [Sav/Dwi]

 

Temukan konten blokTuban.com menarik lainnya di GOOGLE NEWS