Selama 6 Bulan 22 Nyawa Melayang di Jalan Tuban-Bancar dan Ringroad

Reporter : Muhammad Nurkholis

blokTuban.com - Satlantas Polres Tuban usai melakukan tinjauan lapangan terkait area black spot di Kabupaten Tuban. Hasilnya dua titik jalan ditentukan Satlantas Polres Tuban sebagai area black spot. 

Menurut Kanit Kamsel Satlantas Polres Tuban Ipda Agus Eka mengatakan, jika ada dua titik yang ditentukan oleh Satlantas Polres Tuban sebagai area black spot, hal ini dilihat dari tingkat kecelakaan di area tersebut. 

"Kita menentukan area black spot sesuai tingkat kecelakaan di jalan tersebut, dan ada dua titik yang kita Tandai sebagai area black spot di Tuban," ujar Ipda Agus Eka kepada blokTuban.com, Sabtu (17/06/2023). 

Ada 2 titik yang menjadi area black spot di wilayah Kabupaten Tuban sendiri yaitu di Jalan Tuban-Bancar dan di Jalan Ringroad. 

Untuk tingkat kecelakaan di Jalan Ringroad tahun 2023 terdapat 8 kejadian mulai dari Januari hingga bulan Juni ini, dan mengakibatkan 3 orang meninggal dunia.

Sedangkan di Jalan Tuban Bancar tahun 2023 mulai bulan Januari hingga bulan Juni terdapat 67 kejadian, dan diantara 67 kejadian tersebut, mengakibatkan 19 orang meninggal dunia.

"Dari kedua lokasi tersebut total ada 22 orang meninggal selama tahun 2023 ini," imbuhnya.

Untuk penyebab kecelakaan di beberapa titik tersebut menurut Ipda Agus disebabkan beberapa pengendara kurang berhati-hati, dan berkonsentrasi ketika berkendara. 

"Di ringroad jalan bagus, naik motor tidak memperhatikan keselamatan, sehingga naik kendaraan memacu dengan kencang," bebernya. 

Selain faktor pengendara yang suka memacu kendaraannya dengan kencang, faktor penerangan yang masih minim juga menjadikan Jalan menjadi gelap ketika malam hari. Ditambah lagi banyaknya kendaraan besar yang melintas juga menambah kerawanan di dua titik jalan tersebut. [Nur/Dwi]

 

Temukan konten blokTuban.com menarik lainnya di GOOGLE NEWS