Reporter: Savira Wahda Sofyana
blokTuban.com - Kecelakaan beruntun yang melibatkan empat kendaraan, terjadi di Jalan Tuban - Widang Km 9 - 10, tepatnya di Desa Tunah, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban sekira pukul 09.30 wib.
Kanit Penegakkan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Tuban, IPDA Ekos Sulistyono mengatakan kecelakaan beruntun tersebut, berawal ketika Kendaraan Truk Tronton ber nomor polisi L 8732 UU, yang dikemudikan oleh Gaguk Yulianto berjalan dari arah Utara menuju Selatan.
Setelah sampai di lokasi kejadian, kendaraan tersebut mengalami kecelakaan lalu lintas dengan menabrak dari belakang kendaraan dump truk bernomor polisi S 9371 UF yang dikendarai oleh Sukadi, yang sedang berhenti karena terdapat kendaraan yang berbelok.
"Kendaraan Truck Tronton Nopol L 8732 UU yang berjalan dari arah utara ke selatan tidak penuh konsentrasi depan mengalami kecelakaan lalu lintas menabrak dari belakang Kend Dump Truck Nopol S 9371 UF dikemudikan SUKADI yang berjalan berjalan searah didepannya," ujarnya kepada blokTuban.com, saat dikonfirmasi Jumat (16/6/2023).
Setelah ditabrak dari belakang, lanjutnya, kemudian kendaraan yang dikemudikan oleh Sukadi tersebut terdorong ke depan, sehingga menabrak kendaraan MPP T Avanza dengan nomor polisi L 1268 BAI, yang dikemudikan oleh Moch Imam Muttaqin yang berhenti searah di depannya.
Selanjutnya, kendaraan MPP T Avanza yang juga terdorong ke depan tersebut, juga menabrak kendaraan truk yang berada di depannya.
"Setelah itu, kendaraan Dump Truck Nopol S 9517 UA yang dikemudikan Dwi Susanto terdorong kedepan menabrak kend truck tidak diketahui identitas," jelasnya.
Akibat kecelakaan beruntun tersebut, keempat kendaraan tersebut mengalami kerusakan yang cukup parah, dengan kerusakan dibagikan depan dan belakang kendaraan.
Beruntung, tidak ada korban dalam peristiwa kecelakaan ini, namun kerugian yang dialami oleh pengendara kurang lebih mentaksir Rp25 juta.
"Nihil korban, tapi kerugiannya mentaksir Rp25 juta," tambahnya.
Lebih lanjut, setelah mendapatkan lapora atas kejadian ini, petugas kepolisian langsung melakukan tindakan dengan mendatangi serta melakukan olah TKP. Selain itu, juga menyita barang bukti berupa kendaraan bermotor ataupun STNK dan juga saksi yang melihat kejadian tersebut. [Sav/Dwi]
Temukan konten blokTuban.com menarik lainnya di GOOGLE NEWS