Pengobatan Nenek yang Terjatuh dari Tangga MPP Tuban Tidak Dicover Pemkab

Reporter : Muhammad Nurkholis

blokTuban.comBupati Tuban buka suara terkait insiden yang menimpa seorang nenek tua yang terjatuh dari tangga lantai 2 Mall Pelayanan Publik (MPP) yang berada di jalan Dr. Wahidin Sudiro Husodo No. 57 Kelurahan Latsari, Kecamatan/Kabupaten Tuban. 

Diketahui Nenek tersebut bernama Wuryaning Sulistyo (68), warga Desa Banjararum, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban. Saat itu korban hendak mengurus tabungan dan asuransi pegawai negeri (Taspen) di MPP Tuban. Naas saat hendak turun korban yang kondisinya sudah tua tiba-tiba terjatuh dari tangga dan harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. R Koesma Tuban. 

Dikonfirmasi oleh awak media Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky, menyampaikan bahwa MPP sudah didesain sebaik mungkin untuk lansia ataupun difabel. 

Artikel lainnya:

Seorang Nenek Tua Terjatuh dari Tangga Kantor Mall Pelayanan Publik Tuban

Penerbitan Akta Perceraian Bisa Diurus di Tingkat Kecamatan atau MPP Tuban

"MPP sudah didesain, sedemikian rupa untuk memberikan pelayanan sebaik mungkin, untuk difabel ataupun lansia," ujar Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky, kepada wartawan, Selasa (13/06/2023). 

Hal ini dibuktikan dengan adanya beberapa fasilitas publik yang sudah ada di MPP seperti eskalator dan lift.

Namun saat itu dari informasi yang didapatkan bupati muda ini, memang nenek tersebut berkehendak melewati tangga. 

"Yang bersangkutan tetap menghendaki lewat tangga," imbuhnya. 

Disinggung apakah pengobatan nenek tersebut ditanggung Pemerintah Kabupaten Tuban, Lindra  mengatakan kalau yang bersangkutan masih memiliki BPJS Kesehatan. 

"Untuk biaya pengobatan masih dicover dengan BPJS Kesehatan," bebernya. [Nur/Dwi] 

 

 

Temukan konten Berita Tuban menarik lainnya di GOOGLE NEWS