Reporter : Muhammad Nurkholis
blokTuban.com – Satlantas Polres Tuban mengamankan ratusan kendaraan yang terlibat balap liar dan penggunaan knalpot brong di Jalan Raya Dandeles Kecamatan Palang Kabupaten Tuban pada Minggu (16/04/2023) 01.00 Wib atau menjelang waktu sahur Ramadan 1444 H.
Dalam razia tersebut tampak para joki yang didominasi pemuda balap liar kocar-kacir usai petugas Satlantas Polres Tuban datang di lokasi untuk melakukan razia knalpot brong dan aksi balap liar.
Kasat Lantas Polres Tuban, AKP Kadek Aditya Yasa Putra mengatakan dalam razia ini, Satlantas Polres Tuban berhasil mengamankan 103 unit kendaraan roda 2.
“Dini hari ini kami amankan 103 kendaraan,” ujar Kasat Lantas Polres Tuban, AKP Kadek Aditya Yasa Putra kepada wartawan, Minggu (16/04/2023).
Lanjut Kadek bahwa, 103 kendaraan yang disita merupakan gabungan dari motor-motor yang menggunakan knalpot brong dan juga kendaraan yang dipakai untuk aksi balap liar.
Usai diamankan, kendaraan-kendaraan ini langsung di bawa ke Mapolres Tuban agar nantinya ditindak lanjuti oleh pemilik.
“Kendaraan langsung kita bawa ke Mapolres, agar nantinya di tindak lanjuti oleh pemiliknya,” imbuhnya.
Pria alumni Akpol tahun 2013 ini menambahkan bahwa kendaraan yang terjaring razia ini, masih bisa di ambil oleh pemiliknya, dengan sarat harus membawa kelengkapan kendaraan. Sekaligus mengganti knalpot brong dengan knalpot standar pabrikan motor.
Kegiatan ini merupakan salah satu kegiatan rutin yang dilakukan Satlantas Polres Tuban untuk menjaga kamtibmas di Kabupaten Tuban.
Kadek menambahkan, kegiatan balap liar sangat mengganggu keamanan pengguna jalan. Penggunaan knalpot brong juga dapat mengganggu masyarakat yang sedang beristirahat. [Nur/Ali]
Temukan konten blokTuban.com menarik lainnya di GOOGLE NEWS