Pemuda Pancasila Demo Kantor Bupati dan DPRD Tuban, Buntut Proyek Milyaran Molor di Akhir 2022

Reporter : Savira Wahda Sofyana

blokTuban.com - Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kabupaten Tuban, menggeruduk Kantor Pemerintah Kabupaten Tuban serta Kantor Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Tuban, Selasa (10/1/2023).

Dalam aksi yang digelar tersebut, mereka menyoroti kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, dalam menangani proyek revitalisasi yang menelan anggaran hingga milyaran rupiah. Seperti halnya pembangunan Rest Area, GOR Rangga Jaya Anoraga, hingga Alun-alun Kota Tuban, yang tak kunjung selesai hingga batas waktu yang telah ditentukan. 

"Banyak kegiatan-kegiatan strategis di kabupaten, yang kami rasa harus disikapi dan mangkrak. Karena kalau ada bangunan mangkrak, jelas produktivitas ekonomi juga kurang baik. Walaupun Pemkab Tuban mengatakan ekonomi meningkat," ujar Ketua Orasi, Wawan Purwadi kepada sejumlah awak media. 

Menurut para demonstran, masih banyak kekurangan yang harus diperbaiki oleh Pemkab Tuban dalam pembangunan ini. Pasalnya, dengan kemoloran yang terjadi, banyak masyarakat yang dirugikan lantaran berdampak pada ekonomi masyarakat yang berjualan di sekitar lokasi pembangunan. 

Baca juga:

Sekda Bantah Kemoloran Proyek di Tuban Karena Bupati Rewel

Adapun tuntutan yang dibawa oleh puluhan anggota dari Pemuda Pancasila tersebut yakni:

1. Menuntut Pemkab Tuban mengkaji Ulang anggaran pembangunan Rest Area, GOR Rangga Jaya Anoraga dan Alun-alun Tuban. 

2. Menganalisis kondisi gedung sebelum dirobohkan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16  Tahun 2021 Pasal 162.

3. Mempertimbangkan umur ekonomis bangunan tersebut, yang seharusnya ada perhitungan tentang ekonomi, dengan bangunan berdasarkan pada pengertian yang berakhir, terhadap penggunaan aset. 

4. Pembangunan baru yang harus dikaji ulang oleh Pemkab Tuban, karena menyalahi prosedur. 

 

Lebih lanjut, dalam aksi yang mengusung tema Bupati Mandul Kelola APBD tersebut, massa aksi tidak ditemui oleh Bupati Tuban dan Ketua DPRD Tuban karena tidak berada di tempat.

Sebagai gantinya, mereka ditemui oleh Staff Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, Yudi Irwanto, Kepala Dinas PUPR Tuban, Agung Supriyadi, beserta Kepala Bidang Perbendaharaan BPKAD Tuban, Wara Setyani. 

Sementara di Depan Kantor DPRD Tuban, massa aksi ditemui langsung oleh Perwakilan dari Sekretariat DPRD Kabupaten Tuban, Himawan Haldi. [Sav/Ali]

 

Temukan konten blokTuban.com menarik lainnya di GOOGLE NEWS