Sekda Bantah Kemoloran Proyek di Tuban Karena Bupati Rewel

Reporter : Savira WahdaSofyana

blokTuban.com – Memasuki awal tahun 2023 ini, hampir seluruh pengerjaan proyek, di bawah naungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PUPR-PRKP), yang diproyeksikan selesai pada akhir tahun 2022 lalu, belum menunjukkan tanda-tanda akan rampung.

Setidaknya, ada tiga proyek  besar seperti Gelanggang Olahraga (GOR) Rangga Jaya Anoraga, Rest Area, dan juga Alun-alun Tuban yang menelan biaya fantastis yaitu hingga milyaran rupiah. Hal ini, tentu mendapatkan atensi dari berbagai pihak, termasuk dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah  (DPRD) Kabupaten  Tuban.

Baca juga: Cerita Kontraktor Proyek di Tuban ke DPRD Saat Sidak: Desain Sering Berubah dan Koordinasi Lama

Bahkan,  Senin (2/1/2022) lalu DPRD Tuban melakukan sidak disejumlah proyek, guna mengetahui penyebab dari kemoloran tersebut. Dari hasil sidak itu, ditemukan jika salah satu peyebab molornya proyek tersebut, lantaran permintaan desain dari Bupati yang berubah-ubah.

“Kami saat sidak kemarin juga menanyakan kepada kontraktor, kenapa proyek ini bisa terlambat. Katanya permintaan Bupati yang selalu berubah-ubah desainnya, bahkan untuk menentukan keramik saja, harus Bupati sendiri serta koordinasinya yang lama,” ujar Ketua Komisi I DPRD Tuban, Fahmi Fikroni.

Sementara saat dikonfirmasi terkait hal ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Tuban, Budi Wiyana membantah dengan tegas jika hal tersebut tidak benar. Pasalnya, seluruh proyek yang sedang digarap itu, sudah direncanakan terlebih dahulu pengerjaannya.

Baca juga: Sejumlah Proyek Pembangunan Pemkab Tuban Tak Selesai, Puluhan Kontraktor Terancam Diblacklist

“Tidak ada itu (desain yang berubah-ubah), makanya perlu diketahui itu sumber dari mana. Jadi semuanya kan sudah ada  di perencanaan, kalaupun ada penyesuaian karena ada dinamika,” paparnya, Kamis (5/1/2023).

Menurut Budi, sapaan akrabnya, seluruh mekanisme pengerjaan proyek sudah diatur sedemikian rupa, mulai dari pengguna anggaran sampai dengan Pejabat Pembuat Komitmen(PPK) dimasing-masing kegiatan.

Baca juga: DPRD Tuban: Kontraktor Proyek di Bawah Pemkab Tuban yang Molor Akan Didenda!

Disamping itu, ia juga menjelaskan jika dimasing-masing proyek tersebut, sudah ada manajemen kegiatan, mulai dari Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan juga PPK. Sehingga jika ada kebijakan pengurangan atau penambahan pengerjaan, tentu disesuaikan dengan proses di lapangan.

“Karena di dalam pelaksanaan kegiatan, itukan ada evaluasi-evaluasi. Tapi kan tetap kita mematuhi ketentuan regulasi, itukan tidak boleh sampai dengan sekian persen dan sebagainya, jadi tidak karena itu,” tergasnya. [Sav/Dwi]

 

 

 

Temukan konten Berita Tuban menarik lainnya di GOOGLE NEWS