Resahkan Warga, Dua Ular Piton Ditangkap Petugas Damkar Tuban

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Tuban berhasil menangkap dua ular piton berukuran hampir empat meter yang bersembunyi di rumah warga.

Dua ular piton itu ditangkap oleh petugas dari rumah warga yang berbeda. Penangkapan ular piton itu dilakukan oleh petugas setelah adanya laporan dari pemilik rumah.

Menurut Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Tuban Gunadi, penangkapan dua ular piton itu dilakukan dalam sehari dengan selisih waktu yang hampir bersamaan.

Dia mengungkapkan, penangkapan ular piton yang pertama pertama dilakukan oleh petugas dari dapur rumah milik Mugiani warga Desa Sukosari, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban.

Sedangkan penangkapan ular piton yang kedua, ditangkap ditangkap petugas dari dapur rumah milik Warsidiq warga Desa Campurejo, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban.

"Awalnya petugas kami menerima laporan dari pemilik rumah, bahwa ada ular piton di dapur rumah yang meresahkan sehingga meminta bantuan petugas untuk dilakukan evakuasi," terang Gunadi.

Lebih lanjut, setelah adanya laporan itu petugas kemudian langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penangkapan. Setelah dilakukan upaya penangkapan akhirnya ular tersebut berhasil ditangkap.

"Setelah ular diamankan selanjutnya dievakuasi oleh petugas di tempat yang aman," imbuhnya.

Gunadi mengimbau kepada masyarakat, apabila menemukan hewan atau ular yang membahayakan agar melapor ke petugas. laporan tersebut akan segera ditindaklanjuti dan dijamin tanpa adanya pungutan biaya. 

"Ular sudah diamankan, kami meminta masyarakat agar melapor jika mengetahui ada ular," tutup Gunadi.[hud/ono]