Reporter : Ali Imron
blokTuban.com - Pembebasan lahan untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) Waduk di Desa Jadi, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban dikabarkan telah selesai pada tahun 2021. Sebanyak 94 KK dari Desa Jadi dan Boto bersedia melepas lahannya, dan separuhnya telah menerima uang ganti rugi total Rp18 miliar dari APBD 2021.
"Tinggal setengah dari 94 KK yang kita beri ganti rugi," ujar Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PUPR, PRKP) Tuban, Agung Supriyadi kepada reporter blokTuban.com, Sabtu (5/2/2022).
Agung menambahkan, Waduk Jadi sendiri membutuhkan lahan seluas 16 hektare. Luasan tersebut telah terpenuhi, tetapi untuk waktu pembangunannya dari Pemerintah Pusat belum ada kejelasan. Sebab, PSN skema fisiknya sumber anggarannya langsung dari pusat.
Pemkab Tuban berharap ke Presiden Jokowi, bahwa semua PSN yang ada di Kabupaten Tuban dapat selesai fisiknya sebelum tahun 2024. Harapan tersebut kian terasa berat, seiring kasus Covid-19 di Indonesia tak kunjung usai.
"Kalau tahun ini Waduk Jadi dikerjakan fisiknya tidak mungkin," imbuh Agung.
Sebagai informasi, Pemerintah Pusat baru mau membangun PSN di daerah, jika lahan, Amdal, dan studi kelayakannya tidak ada masalah. Pada tahun 2020 lalu, Waduk Jadi telah dibahas dalam rapat koordinasi antara Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo Dr.Ir Agus Rudyanto dan Pemkab Tuban. Proyek Waduk tersebut diproyeksikan untuk antisipasi banjir Kawasan Jenu dan Tuban Kota.
Kepala SNVT PJSA Bengawan Solo, R. Panji Satrio mengatakan pembangunan Waduk Jadi diundur pengerjaannya akibat terkena refocusing Covid-19. Rencananya pembangunan akan dimulai pada 2023 yang diawali dengan pembebasan lahan.
“Ditargetkan dapat rampung tahun 2027,” tutupnya. [Ali]