Jembatan Glendeng Tak Bertuan, Pemkab Tuban dan Bojonegoro Berembuk Tentukan Pemilik Aset

Reporter : Ali Imron

blokTuban.com - Pemilik aset Jembatan Glendeng penghubung Kabupaten Tuban dan Bojonegoro ternyata belum jelas atau tidak bertuan. Setelah di cek di buku administrasi, jembatan sepanjang 300 meter itu tidak tercatat sebagai aset Kabupaten Tuban, Bojonegoro, maupun Provinsi Jawa Timur. 

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PUPR PRKP) Tuban, Agung Supriyadi, mengatakan pihaknya dalam waktu dekat akan berembuk dengan Pemkab Bojonegoro untuk menentukan kepemilik aset jembatan yang telah ditutup setahun karena abrasi Sungai Bengawan Solo. 

"Jembatan Glendeng diprakirakan dibangun kisaran tahun 1990-an, dan sampai tahun 2020 tidak pernah dirawat," ujar Agung Supriyadi kepada reporter blokTuban.com disela pembukaan Jembatan Glendeng untuk kendaraan R4, Jumat (4/2/2022). 

Agung menambahkan, setelah kepemilikan Jembatan Glendeng sudah jelas, maka segera dilimpahkan untuk menjadi aset Provinsi Jatim. Sekaligus biaya perawatannya menjadi tanggung jawab pemilik aset yang baru. 

Tak hanya jembatan, Pemkab Tuban juga berencana meningkatkan kualitas jalan dari pertigaan Soko sampai jembatan dengan panjang kurang lebih dua kilometer. Setelah dibeton, rencananya juga akan dilimpahkan ke provinsi, supaya status jalannya menjadi Jalan Provinsi dari sebelumnya kelas tiga milik Kabupaten Tuban. 

Perlu diketahui, status Jembatan Glendeng berbeda dengan Jembatan Kali Ketek. Untuk Jembatan Kali Ketek kepemilikannya separuh milik Bojonegoro dan sisanya Tuban. Ketika ada kerusakan, maka biayanya akan ditanggung pemilik di mana titik rusaknya. 

Sementara itu, kasus perbaikan Jembatan Glendeng lokasinya berada di Desa Simo, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban. Setelah ditinjau, Pemkab Tuban menggarkan APBD Tuban 2021 senilai Rp4,17 miliar untuk perbaikan kontruksi jembatan tersebut. [Ali]