Satpol PP Peringatkan PKL yang Sengaja Tinggalkan Gerobaknya di Trotoar

 

Reporter: Ali Imron

blokTuban.com - Petugas Satpol PP Kabupaten Tuban langsung memperingatkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang sengaja meninggalkan gerobaknya di atas trotoar. Sebab, idealnya trotoar harus bebas hambatan supaya para pejalan kaki tetap mendapatkan hak-haknya.

Operasi dipimpin langsung Kasatpol PP Tuban, Hery Muharwanto setelah petugas menyisir reklame ilegal atau ijinnya mati di Kecamatan Kota kegiatan lanjutan beberapa hari yang lalu, Senin (6/12/2021).

Kepada Reporter blokTuban.com, Hery mengatakan peringatan kepada PKL tak lain untuk meninggalkan kesan bahwa Tuban kota kumuh. Sebab dengan adanya gerobak maupun barang-barang jualan yang tidak dibawa pulang, maka akan merusak keindahan Kabupaten Tuban.

"Mari kita jaga keindahan dan kebersihan kabupaten kita. Jangan sampai terkesan kumuh karena adanya gerobak dan barang-barang PKL yang ditinggal," ujarnya.

Pantauan Satpol PP hari ini, barang-barang PKL tertinggal di tiga titik. Mulai dari Jalan Dr. Soetomo, Jalan Ronggolawe, dan Jalan Pemuda Tuban.

Setelah adanya peringatan, Hery berharap semua PKL yang merasa menimbulkan kesan kumuh untuk sadar. Bahwasanya aktifitas mereka meninggalkan barang di trotoar melanggar regulasi yaitu Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 tahun 2014 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

"Jika suatu saat ada kebijakan baru dan penataan kawasan Kota mereka PKL ini sudah tahu," tutupnya. [ali/col]