Ditlantas Polda Jatim Launching Aplikasi 'Mentalku', Tes Psikologi SIM Bisa Lewat Smartphone
Reporter: Mochamad Nur Rofiq
 
blokTuban.com - Kepolisian Republik Indonesia mewajibkan uji tes psikologi, bagi setiap pengendara yang ingin mengajukan permohonan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM). Persyaratan tes psikologi bagi penertiban SIM ini merupakan amanah pasal 36 dan 37 Perkab Kapolri nomer 9 tahun 2012.
 
Di masa pandemi, masyarakat dimudahkan untuk melakukan tes psikologi tanpa harus datang ke klinik yang harus antre dan berkerumun. Sebab saat ini sudah ada tes psikologi berbasis aplikasi.
 
Program layanan masyarakat berbasis digital tersebut kini telah hadir di Jawa Timur. Hal itu ditandai dengan launchingnya program layanan aplikasi 'Mentalku' oleh Ditlantas Polda Jatim pada Selasa, 26 Januari 2021.
 
Dengan aplikasi ‘Mentalku’ ini maka pemohon baru maupun perpanjangan SIM melakukan tes psikologi melalui online. Aplikasi kesehatan mental ini menjadi fokus baru dalam bidang edukasi dan layanan publik, mengingat masih rendahnya pemahaman masyarakat tentang pentingnya kesehatan mental. 
 
Menurut Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Latif Usman, S.I.K., M.Hum, dalam jumpa persnya menjelaskan, aplikasi ini memang sudah dia tunggu sebagai salah satu program dalam era digitalisasi. Aplikasi tersebut diklaim memudahkan bagi para pendaftar yang baru maupun perpanjangan SIM, yakni sehat jasmani dan rohani.
 
"Sudah lama kita tunggu. Aplikasi Mentalku sangat bermanfaat di era digitalisasi seperti saat ini," katanya, Rabu (27/1/2021).
 
Dengan adanya aplikasi mentalku, lanjut Latif, masyarakat Jatim bisa melakukan tes uji psikologi sim tanpa berkerumun di gerai layanan tes psikologi sim. Hal ini bertujuan untuk menjalankan prokes kesehatan.
 
"Dengan adanya tes psikologi berbasis digital ini juga dapat mengurangi kerumunan, sehingga prokes dapat berjalan dengan baik," tandasnya.
 
Ketua Umum dan Pendiri ( Chairman ) dari Mentalku Drs. Habib Mohsein bin Saleh .,SH. MSc. membeberkan, aplikasi mentalku merupakan salah satu inovasi layanan digital kesehatan rohani yang berada dalam naungan PT Musa Perkasa Berjaya.
 
Mentalku memiliki visi memberikan pelayanan prima dan produk unggulan yang berkualitas, dan membangun kepercayaan pada mitra layanan Psikolog berdasarkan kualitas dan ketepatan di semua sektor.
 
"Melihat banyaknya yang belum memahami betapa pentingnya kesehatan mental seseorang, masih banyak yang belum memahami bahwa kesehatan mental seseorang sama pentingnya dengan kesehatan fisik," tukasnya.
 
Sedangkan misi dari Mentalku adalah menjadi perusahaan yang unggul dan terdepan dalam menyediakan layanan kesehatan mental secara online kepada masyarakat, bangsa, dan negara dan ikut berperan aktif dalam menciptakan SDM dan kepribadian yang lebih baik sesuai dengan perkembangan era digitalisasi saat ini.
 
Dengan layanan aplikasi Mentalku, dirinya berharap peranan tersebut dapat membantu setiap individu menyadarkan betapa pentingnya kesehatan mental mereka. 
 
"Salah satu tujuannya mengurangi Kerumunan di masa pandemi, mengikuti program pemerintah dalam memutus mata rantai covid-19, serta menerjemahkan program idw Kapolri Sigit terkait Digitalisasi," tegasnya.
 
Acara Launching dihadiri oleh Karo SDM Polda Jatim Kombes Pol Andi Syahriful Taufik ,S.I..K., M.Si., sebagai Pembina dan Pengawas dari Polda JATIM beserta jajaran Ditlantas dan Kabag Psikologi Polda Jatim. Launching juga diikuti melalui zoom oleh Para Kasatlantas se pulau Jawa, Bengkulu, Kalbar, NTB dan NTT, Sulawesi.
 
Aplikasi Mentalku dapat di download di playstore melalui smartphone anda. Tatacara penggunaan Mentalku untuk tes psikologi sim sangat mudah cukup isi biodata, lengkap dgn foto KTP dan face recognition, isi soal tes psikologi, lalu tunjukan QR Code ke gerai yang anda pilih. Aplikasi mentalku memiliki sistem security aplikasi yang menjamin kerahasian data pengguna kata Nugroho Tirto Sampurno Direktur Digatalisasi IT Aplikasi Mentalku. [rof/ito]