Reporter: Ali Imron
blokTuban.com - Puluhan warga Desa Kumpulrejo, Kecamatan Bangilan meminta PJ Kepala Desa (Kades) yang sekarang dijabat Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk diganti putra asli desa.
Awalnya warga berencana menyampaikan usulannya ke Pendopo Kecamatan Bangilan. Belum tiba di lokasi, rombongan diminta kembali oleh aparat dan mediasi dilakukan di balai desa setempat, Rabu (20/1/2021).
Camat Bangilan, Deny Susilo Hartono memimpin mediasi. Banyaknya warga yang datang, membuat beberapa warga duduk di teras balai desa dengan membawa kertas bertuliskan "Kami menolak PJ Kades dari luar desa".
"Tadinya PJ Kades diisi orang jauh. Warga mau apapun ke desa minta izinya susah karena harus ke kecamatan," ujar Suti ibu rumah tangga desa setempat.
Desa Kumpulrejo secara administratif memiliki 3 dusun yaitu Kuwasen, Tuwiwiyan, dan Tawun. Jarak dusun satu dengan lainnya cukup jauh karena berada di tengah hutan.
Sutrisno, tokoh masyarakat Kumpulrejo menilai PJ Kades kurang komunikatif dengan warga. Ia bersama warga lain akan menolak jika PJ Kades diisi dari orang luar desa lagi.
Dia takut dan kasihan masyarakat kesulitan dalam hal surat menyurat, karena harus datang ke kantor kecamatan. "Orangnya (PJ Kades) jarang ke balai desa," ujarnya.
Camat Bangilan Deny Susilo Hartono menjelaskan bahwa mekanisme pengusulan seorang PJ kades, Pemerintah Kecamatan Bangilan sifatnya mengusulkan nama - nama untuk mengisi kekosongan Pj yang berakhir pada bulan Februari 2021.
"Siapapun PJ-nya harus bekerja giat lagi. tahun 2021 ada pemeriksaan. Kita hanya mengusulkan nama - nama PJ melalui surat BPD kemudian diteruskan ke Dispemas, Inspektorat dan Bupati," jawabnya.
Usulan warga soal pengisian PJ Kades oleh orang asli Kumpulrejo ditampung Camat Bangilan. Warga diminta bersabar karena masa habisnya PJ Kades bulan Februari 2021 dan syaratnya harus ASN.
Ketua BPD Desa Kumpulrejo, Abu Naim telah menyodorkan usulan nama dari hasil musyawarah desa atau Musdes.
Diantara poinnya PJ Kades Kumpulrejo harus diisi putra desa yang lebih mengerti wilayah administrasi pemerintah desa dan masyarakatnya.
"Kami sudah sampaikan apa yang menjadi usulan Musdes yakni PJ Kades yang di kehendaki warga harus unsur putra desa," tutupnya. [ali/col]