Reporter: Ali Imron
blokTuban.com - Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari Kementrian Sosial (Kemensos) telah didistribusikan kepada 85.196 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Tuban di awal Januari 2021.
Pemerintah Daerah melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mewarning supplier beras untuk menjaga kualitas komoditas tetap baik.
Kedua pihak sepakat akan melakukan putus kontrak bagi oknum supplier yang nakal. Kebijakan ini disepakati saat Komisi 4 DPRD kunjungan kerja ke Kantor Dinsos P3A pada 13 Januari 2021 kemarin.
"Ya kalau beras ataupun komoditi lain kualitasnya jelek ya agar diputus kontrak saja, ganti yang baru," ujar Tri Astuti Ketua Komisi 4 DPRD Tuban, Sabtu (16/1/2021).
Supplier beras di Kabupaten Tuban ada 20 orang. Mereka diberi tanggungjawab di tiap kecamatan di Bumi Wali. Setiap bulan mereka harus menyediakan stok beras primium bagi KPM.
Plt Kepala Dinsos P3A Kabupaten Tuban, Joko Sarwono juga mengatakan hal sama. Kualitas beras maupun komoditi lainnya yang merupakan bagian item BPNT merupakan tanggung jawab supplier.
"Kalau tidak bisa memberikan kualitas baik kepada KPM, maka ya diputus kontrak, diganti yang baru," pungkasnya.
Berdasarkan data yang dihimpun, pada tahun 2020 terdapat jumlah KPM sebanyak 107.077. Sedangkan di 2021 sebanyak 21.881 KPM dihapus oleh sistem Kemensos.
Pengurangan jumlah penerima oleh Kemensos RI, lanjut Joko, disebabkan sejumlah faktor, diantaranya graduasi program PKH Non-Komponen, penerima ganda dalam satu KK dan ketidaksesuaian data kependudukan penerima.
"Kami bergerak cepat menyikapi perubahan data penerima ini," ungkapnya.
Data penerima dari Kemensos RI selanjutnya dikirimkan kembali ke pemerintah desa untuk diverifikasi dan validasi dengan data riil di desa.
Lebih dari itu, KPM yang seharusnya menerima namun tercoret dari data penerima, pada bulan Februari mendatang kemungkinan akan dapat kembali menerima bantuan.
Tim Koordinasi BPNT/BSP Kabupaten Tuban melakukan monitoring distribusi komoditi bantuan sosial pangan program BPNT/BSP, secara serentak hari Kamis (14/1). [ali/ito]
Tak Segan Putus Kontrak Supplier Jika Pasok Beras BPNT Jelek
5 Comments
1.230x view