Reporter: Ali Imron
blokTuban.com - Sejumlah 17.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Tuban dihapus oleh Kementrian Sosial (Kemensos) RI di awal 2021.
Penghapusan tanpa ada pertimbangan dari pemerintah Desa dan Kabupaten ini, terjadi saat masyarakat sedang mengalami masa-masa transisi dengan adanya pandemi covid-19.
Pendamping TKSK Kecamatan Jenu, Imron mengatakan sebenarnya pengurangan ini tidak sesuai dengan kondisi dimasyarakat. Seharusnya untuk pengurangan ini yang berhak Desa, tapi karena yang menghapus langsung dari pusat kita tidak bisa berbuat banyak.
"Penerima BPNT di Kecamatan Jenu awalnya sekitar 3.900 KPM dan ada penghapusan sekitar 623 KPM. Apabila ada KPM yang masih layak menerima BPNT dan diputus oleh pemerintah pusat masih bisa diusulkan lewat SIKS NG di desa masing-masing.
Selain itu, data yang diputus oleh sistem ini disebabkan oleh, ganda identik, ganda keluarga, kks tidak terdistribusi, non aktif finalisasi DTKS, non aktif pengelolaan feedback bpjs, non aktif pengelolaan bst, non aktif pengelolaan feedback Disdukcapil, PKH graduasi, dan tidak transaksi flat.
"Harusnya Pemerintah Pusat mengakomodir Pemerintah Desa, karena yang tahu layak atau tidaknya kondisi masyarakat," imbuh pemuda yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Karang Taruna Kecamatan Jenu itu.
Salah satu KPM Karsiah (61) Desa Beji Kecamatan Jenu mengaku keberatan kalau bantuan untuk dirinya diputus, karena BPNT itu salah satu harapannya untuk bertahan hidup. Dia juga menjelaskan selama dua tahun ini suaminya sakit stroke sehingga tidak ada lagi yang mencarikan nafkah.
"Dulu saya jualan jajan, tapi setelah suami sakit stroke saya berhenti karena harus merawatnya" tutur ibu Karsiah sambil meneteskan air mata.
Plt Kepala Dinsos P3A Tuban Joko Sarwono menerangkan untuk BPNT 2021 berangkat dari 2020 yang terkait jumlahnya BNBA penerima BPNT itu 100.007 ribu lebih, kemudian datang surat dari kemensos untuk tahun ini dilakukan penghapusan kurang lebih 17.000.
"Data yang ada itu akan kita beritahukan kepada pemerintah desa bahwa 17.000 KPM ini sudah dihapus oleh Kemensos. Setelah ini desa harus memverifikasi lagi," tutupnya. [ali/col]