Reporter: Khoirul Huda
blokTuban.com - Petugas Satpol PP Kabupaten Tuban dengan Kasi Trantib Kecamatan Kerek dan Montong mengelar patroli bersama dengan sasaran warung penjual Minuman Keras (Miras) di wilayah setempat, Kamis (5/12/2019).
Dalam kegiatan itu, puluhan petugas menyasar dua warung yang berada di Desa Jarorejo, Kecamatan Kerek dan dua warung yang berada di Desa Talangkembar, Kecamatan Montong. Ke empat warung tersebut disinyalir menjual miras.
"Patroli bersama ini kami menyasar warung yang menjual miras. Khususnya miras jenis arak dan miras yang kandungan kadar alkoholnya lebih dari 5 persen," Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Kabupaten Tuban, Joko Herlambang.
Lebih lanjut dari hasil kegiatan itu, petugas berhasil menemukan adanya sebanyak satu dus miras jenis Anggur Merah dan dua botol Anggur Kolesom di warung milik TS yang berada di Desa Talangkembar, Kecamatan Montong.
"Hasil patroli di Kecamatan Kerek nihil, sedangkan di wilayah Kecamatan Montong di temukan adanya satu warung yang menyimpan miras jenis anggur di tempat penyimpanan padi," tandasnya.
Untuk selanjutnya, Barang Bukti (BB) miras tersebut diamankan oleh petugas. Sedangkan pemiliknya diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatanya lagi.[hud/ito]
Razia, Satpol PP Temukan Miras di Tempat Penyimpanan Padi
5 Comments
1.230x view