Pasca Pelaku Pencurian Kotak Amal Musala Ditangkap, Begini Imbauan Kapolsek

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Kapolsek Tuban Kota, IPTU M. Geng Wahono mengimbau kepada warga masyarakat agar selalu berhati-hati dan waspada dengan beberapa kali terjadinya pencurian kotak amal Musala Al-Achdori Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Tuban Kota.

Imbauan itu disampaikan oleh Kapolsek pasca ditangkapnya remaja dibawah umur saat sedang melakukan aksinya mencuri kotak amal di Mushola Al-Achdori di Gang Watulumur Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Tuban Kota, Senin (2/12/2019) malam.

[Baca juga: Nekat Curi Kotak Amal Musala, Begini Pengakuan Remaja 13 Tahun ini ]

"Imbauan kepada masyarakat agar selalu berhati-hati terkait adanya pencurian kotak amal musala di wilayah ini," terang Kapolsek Tuban Kota.

Selain itu, Kapolsek juga meminta agar masyarakat agar tidak main hakim sendiri bila pelaku pencurian itu tertangkap. Sebab, perbuatan itu hanya akan merugikan diri sendiri dan masyarakat lainya.

"Jangan main hakim sendiri, jika pelaku ditangkap laporkan ke polisi," tandasnya.

Diketahui sebelumnya, warga di kawasan Gang Watulumur, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Tuban Kota berhasil menangkap remaja di bawah umur yang nekat mencuri kotak amal di Mushola Al-Achdori dikawasan kelurahan setempat.

Remaja di bawah umur tersebut diketahui berinisial RZ remaja berusia 13 tahun asal Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban.

Warga berhasil menangkap remaja tersebut, pada Senin (2/12/2019) malam, lantaran sebelumnya warga telah penasaran karena uang di kotak amal musala tersebut sering hilang.

Selanjutnya, remaja tersebut telah diamankan di Mapolsek Tuban Kota untuk dimintai keterangan, dari pengakuanya pelaku melakukan aksi pencurian kotak amal itu lantaran butuh uang untuk mengambil handphone yang rusak dan sedang diservis di sebuah konter.[hud/ito]