Reporter: Khoirul Huda
blokTuban.com - Posko Damkar Jatirogo, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tuban melakukan pemusnahan sarang tawon Vespa Affinis (Tawon Ndas) yang berada di depan salah satu rumah warga di Desa Sadang, Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban.
Pemusnahan sarang tawon berdiameter kurang lebih 70 centimeter tersebut dilakukan oleh petugas, setelah adanya laporan dari pemilik rumah yakni, Agung yang merasa resah dengan keberadaan sarang tawon Vespa tersebut.
"Kami menerima laporan tentang adanya sarang tawon yang membuat resah pemilik rumah dan warga sekitar. Kemudian tim kami mengecek lokasi keberadaan sarang tawon tersebut," terang Plt Kalaksa BPBD Kabupaten Tuban, Emil Pancoro, Minggu (1/12/2019) malam.
Setelah dicek ke lokasi, selanjutnya petugas melakukan pemusnahan dengan cara membakar sarang tawon tersebut pada waktu malam hari. Sebab, jika dilakukan pada waktu malam hari, tawon cenderung lebih kondusif dibandingkan pada siang hari.
"Pemusnahan sarang tawon di rumah warga sering dilakukan pada malam hari karena lebih efektif dan efisien," imbuhnya.
Diimbau kepada warga agar segera melapor jika ditemukan adanya sarang tawon yang membahayakan jangan sampai menunggu adanya korban.[hud/ito]
BPBD Bakar Sarang Tawon Vespa Didepan Rumah Warga
5 Comments
1.230x view