Reses di Desa Jetak, Wakil Ketua Komisi II DPRD Akan Perjuangkan Aspirasi Konstituen



Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban, Moh. Zuhri Ali, melangsungkan kegiatan reses atau menyerap aspirasi masyarakat di Desa Jetak, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban, Sabtu (26/10/2019).

Dalam kegiatan reses tersebut sejumlah masyarakat menyampaikan beberapa usulan dan keluhanya selama ini, baik dibidang pendidikan perizinan maupun pertanian dan peternakan. Mereka meminta kepada anggota DPRD dari Fraksi PKB tersebut untuk memperjuangkan aspirasi mereka.

Pada kesempatan itu, anggota DPRD Kabupaten Tuban dari Dapil I tersebut mengatakan, jika reses ini merupakan  kewajibannya sebagai anggota DPRD yang dipilih oleh masyarakat. Maka dari itu usulan-usulan konstituen dan masyarakat ini akan diperjuangkan dengan semaksimal mungkin.

"Aspirasi para konstituen dalam kegiatan reses ini akan saya perjuangkan," kata Moh. Zuhri Ali.

Lebih lanjut, dia juga menyampaikan jika usulan dan harapan-harapan yang telah ditampung dari para konstituen tadi bisa terkabulkan di tahun depan. Namun, apabila belum terkabul maka akan dilaksanakan di tahun 2021.

"Aspirasi-aspirasi ini bisa tercapai secara bertahap dan berjenjang menurut prioritas dan kebutuhan yang kita usulkan bersama-sama," tandasnya.

Selanjutnya dia berharap, agar reses ini semakin bisa membangun komunikasi yang harmonis. Serta dapat memberikan dampak yang bermanfaat kepada masyarakat luas.[hud/ito]