Reporter : Ali Imron
blokTuban.com - Puluhan user Paguyuban Pasar Besar Tuban (PBT) di Kelurahan Perbon, Kecamatan Tuban pada Senin (14/10/2019) sekitar pukul 08.39 Wib mendatangi kantor Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) di Jl. Dr. Wahidin Sudirohusodo Tuban.
Kedatangan mereka langsung disambut Kepala Diskoperindag, Agus Wijaya. Mereka diajak bertemu di ruang rapat lantai 1.
Informasi awal ada tiga tuntutan yang akan disampaikan ke intansi yang menangani proyek Pasar Besar Tuban.
"Kami membawa tiga tuntutan," kata Ketua Paguyuban user Pasar Besar Tuban, Johana ketika dikonfirmasi reporter blokTuban.com di depan Kantor Diskoperindag.
Johana menjelaskan tiga tuntutan yang dimaksud meliputi, pengembalian pasar sesuai rencana semula.
Jika tidak seperti semula maka uang pemilik wajib dikembalikan sebesar 15 kali lipat dari yang sudah disetor. Terakhir menunda pembangunan pasar (peletakan batu pertama) sebeluma menyelesaikan hak pemilik lama.
Hingga pukul 09.45 Wib hearing masih berlangsung. Perwakilan user mendapat kesempatan menyampaikan tuntutan, kemudian ditanggapi Agus Wijaya. [ali/ono]