Reporter: Khoirul Huda
blokTuban.com - Petugas dari Satpol PP Tuban melakukan razia sejumlah warung di kawasan Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban. Warung-warung tersebut dirazia petugas lantaran disinyalir menyediakan Minuman Keras (Miras).
Alhasil dari penyisiran sejumlah warung petugas menemukan puluhan botol berisi miras. Selanjutnya, puluhan botol berisi miras berbagai merk tersebut dibawa ke Kantor Satpol PP Tuban.
Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Tuban, Joko Herlambang mengatakan, razia dengan sasaran warung penjual miras di wilayah Kecamatan Bancar ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat.
"Razia warung penjual miras ini menindaklanjuti informasi dari masyarakat. Hasil penyisiran petugas, ada tiga warung yang menjual miras," kata Joko Herlambang.
Adapun tiga warung yang ditemukan menyediakan miras adalah warung milik Jaswi di Dusun Bogokerep, Desa Sukolilo, Kecamatan Bancar. Diwarung tersebut diamankan 10 botol beras kencur Orang Tua ukuran 275 dan 620 ml.
Kemudian, warung milik Eko Ardi Purnomo di Dusun Bogokerep, Desa Sukolilo, Kecamatan Bancar diamankan 20 botol Anggur Kolesom, 3 botol anggur putih, 17 botol Anggur Merah dan 4 botol beras kencur Orang Tua.
Selanjutnya di warung milik Ririn yang berada di Desa Sukolilo, Kecamatan Bancar. Di warung tersebut petugas mengamankan sembilan botol miras jenis arak dengan berbagai ukuran mulai 150 ml-1,5 liter. "Barang bukti kita bawa ke Kantor Satpol PP, kemudian pemiliknya telah diberikan surat panggilan untuk menghadap PPNS Satpol PP," pungkas Joko.[hud/ito]