KPU Tuban Klaim APK Cagub-Cawagub Tak Terlambat

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban mengklaim tidak ada keterlambatan terkait pengadaan Alat Peraga Kampanye (APK) Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Jawa Timur, yang hingga saat ini belum terpasang di beberapa titik yang telah ditentukan.

"Jadi proses pengadaan APK itu melalui mekanisme, prosedur lelang dan saat ini masih dalam tempo waktu kontrak penyelesaian oleh rekanan. Jadi tidak ada keterlambatan,"  ujar Ketua KPU Tuban, Kasmuri saat dikonfirmasi blokTuban.com, Jumat (13/4/2018).

Lebih lanjut, Kasmuri menambahkan, pengadaan APK tersebut dikatakan mengalami keterlambatan jika rekanan tidak bisa menyelesaikan batas akhir dari pengerjaan kontrak kerja, dan pengerjaan APK sendiri sekarang sudah sampai pada tahap akhir.

Sementara itu, Komisioner Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Tuban, Sulamul Hadi mengatakan, ini merupakan wewenang dari KPU, namun Panwaslu telah mengimbau kepada KPU agar APK bisa segera direalisasikan.

"Yang jelas kami telah mengimbau kepada KPU agar apa yang menjadi hak calon dan tim segera diwujudkan," terangnya.

Labih lanjut, menurutnya kemarin Panwaslu Kabupaten Tuban juga telah mendapatkan kabar bahwa sebagian APK telah datang, dan nanti akan dikoordinasikan lagi terkait pemasangan APK tersebut apakah sudah siap dipasang atau belum. [hud/rom]