Reporter: Mochamad Nur Rofiq
blokTuban.com - Dalam menentukan Daerah Pemilihan (Dapil) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 mendatang, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPU Kab) Tuban telah melakukan uji publik. Hal itu dilakukan untuk meminta tanggapan kepada stakeholder terkait penyusunan Dapil.
"Sudah selesai kita lakukan uji publik dan saat ini usulan Dapil sudah diproses," terang Ketua KPU Kabupaten Tuban, Kasmuri kepada blokTuban.com, belum lama ini.
Dijelaskan Kasmuri, berdasarkan uji publik tersebut, pihaknya mengajukan ke KPU Provinsi. Selanjutnya setelah dilaporkan, pihak KPU Provinsi yang akan melanjutkan ke KPU Pusat untuk ditentukan.
"Kita Usulkan 3 Dapil kepada Provinsi. Selanjutnya Provinsi akan menyampaikan ke KPU RI," tegasnya.
Data yang dapat dihimpun wartawan media ini, pada pemilu legislatif 2014 lalu di Tuban terdapat lima Dapil. Dapil satu terdiri dari Kecamatan Tuban, Merakurak, Montong, dan Kerek. Sementara Dapil dua terdiri dari Kecamatan Plumpang, Palang, dan Widang.
Selanjutnya untuk Dapil tiga terdiri dari Kecamatan Soko, Rengel, Semanding, dan Grabagan. Kemudian Dapil empat terdiri dari Kecamatan Parengan, Singgahan, Senori, Bangilan, dan Kenduruan. Sedangkan yang terakhir, Dapil lima terdiri dari Kecamatan Jatirogo, Bancar, Tambakboyo, dan Jenu.
Apakah pemilihan legislatif tahun 2019 di Tuban akan berubah Dapilnya? Kita tunggu saja hasil akhirnya. [rof/col]
KPU Tuban Usulkan Tiga Dapil
5 Comments
1.230x view