Reporter: Mochamad Nur Rofiq
blokTuban.com - Tahun 2018 dan 2019 merupakan tahun politik. Toleransi dan kerukunan harus diperkuat.
Dalam menghadapi Pilkada 2018 dan Pemilu Legislatif, serta Pemilihan Presiden tahun 2019, diharapkan masyarakat kebal terhadap propaganda politikus yang berpotensi menimbulkan perpecahan antar pribadi maupun kelompok.
Peran pemuka masyarakat atau kelompok sangat vital sebagai penyebarluasan ketentraman dan kedamaian serta ketertiban saat memasuki tahun politik. Untuk itu, Kapolres Tuban, AKBP Sutrisno HR sore ini mengukuhkan kelompok sadar (Pokdar) kamtibmas 2018-2019 di wilayah Tuban Selatan.
"Setelah dikukuhkan, Pokdar Kamtibmas bersama polri dan komponen masyarakat lainnya diharapkan bisa menciptakan ketenteraman yang kondusif di masyarakat," kata Kapolres Tuban di Pendopo Kecamatan Bangilan, Rabu (28/3/2018).
Pokdar kamtibmas yang dikukuhkan sore tadi merupakan bagian utama komunitas dari dua kecamatan (Bangilan dan Senori). Mereka dipilih dari berbagai unsur komunitas yang eksis di dua kecamatan berdasarkan kajian dan pengamatan yang mendalam.
"Atas usulan dari Forkopimka mereka dipilih. Harapannya bisa membantu Kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat," pungkas Sutrisno menandaskan. [rof/rom]