Reporter: Moch. Sudarsono
blokTuban.com - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Tuban melakukan uji tes tulis bagi para calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Sebanyak 291 peserta mengikuti ujian tes tulis, bertempat di Universitas Sunan Bonang, Jumat (27/10/2017), pagi.
Tes tulis yang dilakukan oleh KPUD setempat itu, untuk mengetahui tingkat kemampuan peserta atau calon PPK dalam mengerjakan soal yang berkaitan dengan kepemiluan.
Ketua KPUD Kabupaten Tuban, Kasmuri, mengatakan tes uji tulis ini adalah tahapan yang harus dilalui calon PPK. Sebelumnya, KPUD telah menyeleksi tes administrasi bagi para pendaftar.
"Ya ini sedang tes tulis, mereka yang ikut tes tulis adalah yang lolos seleksi administrasi," ujar Kasmuri kepada wartawan.
Kasmuri menjelaskan, adapun peserta yang mengikuti tes tulis akan mengerjakan soal berkaitan dengan penyelenggaraan kepemiluan.
Diantaranya UU nomor 10 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU nomor 1 tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota. UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Selain itu juga ada materi tentang Pengetahuan Umum dan Kewilayahan.
"Soal berkaitan dengan kepemiluan, ada 100 soal dan berupa pilihan ganda," pungkasnya.
Informasi yang dihimpun blokTuban.com jumlah pendaftar PPK diawal sebanyak 345 orang. Untuk yang lolos administrasi 291 orang, sisanya 54 pendaftar tidak lolos. [nok/col]