Pendamping Desa Terpilih Jadi Panwascam, Panwaskab Beri Waktu Putusan

Reporter: Moch. Sudarsono

blokTuban.com - Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten (Panwaskab) Tuban telah mengumumkan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) terpilih di 20 Kecamatan.

Dari enam peserta atau pendaftar pada masing-masing kecamatan yang mengikuti tes wawancara, Panwaskab telah memilih tiga besar untuk ditetapkan sebagai komisioner Panwascam.

Namun, dari hasil yang sudah ditetapkan terdapat satu Panwascam terpilih yang ternyata ikut pendamping desa.

Ketua Panwaskab Tuban, Masrukin, menjelaskan untuk peserta atau pendaftar yang lolos tiga besar dan dipastikan sebagai Komisioner Panwascam akan diminta untuk berkomitmen sebelum dilantik.

Komitmen yang ditawarkan adalah bentuk pernyataan mengenai waktu penuh sebagai anggota komisioner, dalam arti tidak terikat bekerja di instansi lain, termasuk pendampingan desa.

"Iya ada satu sebagai pendamping desa, yaitu Sunardi dari Kecamatan Palang," ujar Masrukin kepada blokTuban.com, Kamis (26/10/2017)

Pria asal Plumpang tersebut menjelaskan, untuk komitmen atau pernyataan yang akan diberikan kepada Sunardi adalah berhenti sebagai pendamping desa, sehingga bisa fokus sebagai komisioner Panwascam.

"Sebelum dilantik, yang bersangkutan harus menyatakan berhenti dari pendamping desa. Informasinya sedang diurus pemberhentiannya," pungkasnya.

Meski sudah diumumkan Panwascam terpilih, namun sampai saat ini Panwaskab belum bisa memastikan waktu pelantikan.[nok/col]