15 Parpol Telah Lengkap dan Diterima Pendaftarannya

Reporter: Mochamad Nur Rofiq

blokTuban.com - Sebanyak 15 partai politik (Parpol) dari 27 parpol yang mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2019, telah lengkap dan diterima pendaftarannya. Penyerahan dokumen ditutup pada Senin malam (16/10/2017) pukul 24.00 WIB.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Tuban, Kasmuri mengatakan, secara keseluruhan ada 15 parpol yang menyerahkan berkas F2 (kopian KTA dan e-KTP). Berkas tersebut untuk dicocokkan dengan data yang ada di dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) dan diterima.

"Hanya 15 partai yang telah mengajukan dokumen untuk diverifikasi dan diterima KPUD Tuban," kata Kasmuri, tadi malam usai menerima kedatangan PKB, Senin (16/10/2017).

Berdasarkan informasi yang dihimpun blokTuban.com, 15 parpol yang telah menyerahkan dokumen diantaranya, Partai Nasdem, Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).

Selain itu, ada Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Berkarya, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Demokrat.

Kemudian selanjutnya ada Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Persatuan Indonesia (PKPI), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Kendati begitu, sampai saat ini masih ada 2 parpol yang diketahui masih berusaha memenuhi kelengkapan dokumen pendaftarannya, yakni partai Idaman dan PBB.

Dengan kondisi tersebut, KPU akhirnya memutuskan untuk tidak memberikan toleransi waktu tambahan untuk pendaftaran. Namun, terkait kelengkapan dokumen syarat pendaftaran parpol, KPU memberi waktu hingga 1x24 jam ke depan.

"Ada 2 parpol yang memperbaiki kelengkapan dokumen dan diberi waktu hingga malam ini, Selasa (17/10/2017) pukul 24.00 WIB," ulasnya. [rof/rom]