Reporter: Moch. Sudarsono
blokTuban.com - Hari terakhir pendaftaran partai politik (Parpol), Senin, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Tuban baru menerima pendaftaran 10 partai.
Padahal, data sistem informasi partai politik (Sipol) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah menunjukkan 16 partai mendaftar. Namun KPUD Tuban baru menerima pendaftaran 10 partai politik.
Ketua KPUD Tuban, Kasmuri, mengatakan hingga siang ini baru ada 10 partai politik yang mendaftar. Mulai 3 hingga 16 Oktober. 10 partai yang telah mendaftar adalah partai Perindo, Nasdem, PDI-P, Hanura, PSI, Berkarya, Gerindra, PKS, Golkar dan PAN.
"Baru 10 partai yang mendaftar, kita masih tunggu yang lain," ujar Kasmuri saat dijumpai di kantornya, Senin (16/10/2017)
Dia menambahkan, enam partai yang belum mendaftarkan diri di KPUD adalah partai Partai Indonesia Kerja (PIKA), Demokrat, Garuda, PKB, PPP, PKPI.
"Enam parpol belum mendaftar, padahal Sipol di KPU sudah ada datanya terdaftar. Namun di daerah belum," pungkasnya.
Berdasar informasi, pendaftaran hari terakhir ini akan ditutup hingga pukul 24.00 WIB.[nok/ito]