Reporter: Mochamad Nur Rofiq
blokTuban.com - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura telah menyerahkan dokumen persyaratan partai politik calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2019, Sabtu (14/10/2017) sore kemarin. Dokumen tersebut diserahkan langsung oleh ketua DPC, Ahmad Muhlis kepada petugas verifikasi Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan didampingi puluhan kadernya.
Kendati begitu, jalan partai yang dirintis oleh Wiranto ini tidak berjalan mulus. Lantaran terdapat selisih antara jumlah foto kopi Kartu Tanda Anggota (KTA) dan KTP elektronik (F2) dengan jumlah input data Sipol.
"Setelah dicek sama tim verifikasi, ternyata ada perbedaan F2 dan Sipol," ungkap Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat KPUD Tuban, Yayuk Dwi A.S, kepada sejumlah wartawan di ruang penerimaan berkas Partai Politik (Parpol) peserta pemilu 2019 Tuban, Sabtu sore.
Dijelaskan Yayuk, jumlah foto kopi KTA dan e-KTP pendukung partai Hanura berjumlah 1.127. Sementara data yang masuk di Sipol KPU totalnya lebih banyak dengan jumlah 1.147. Sehingga, berkas yang diserahkan Hanura harus dikembalikan untuk dilengkapi.
"Untuk sementara berkas kami kembalikan untuk dilengkapi. Sebab kekurangan kopian KTA dan e-KTP ada 20," imbuh wanita asal Parengan itu.
Sementara itu, ditemui terpisah, Ketua DPC Hanura, Ahmad Muhlis mengaku jika Sabtu pagi jumlah data Sipol masih sama dengan yang ada di F2 (1.127). Namun ketika sore hari dan diferivikasi di lantai dua kantor KPUD Tuban, jumlahnya sudah mencapai 1.147.
"Kita akan penuhi, secepatnya pasti selesai," koar Muhlis. [rof/col]
F2 dan Sipol Selisih, Berkas Hanura Dikembalikan
5 Comments
1.230x view