Reporter: Mochamad Nur Rofiq
blokTuban.com - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) telah menyerahkan berkas calon peserta Pemilu 2019 ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Tuban tadi malam. Mendaftar di hari pamungkas, tentu pihaknya memiliki alasan yang kuat.
Untuk memeriahkan pendaftaran itu, pengurus DPC dan kader berjalan kaki dari kantor PKB Jl. DR. Wahidin Sudirohusodo No.800, Sidorejo, Tuban, menuju kantor KPUD di Jl. Pramuka No.3 yang berjarak sekitar 300 meter.
[Baca juga: Senin Malam, PKB Baru Serahkan F2 ke KPUD Tuban ]
Senin (16/10/2017) malam merupakan hari pendaftaran terakhir bagi partai yang ingin menjadi peserta Pemilu 2019 dan sekaligus jadi pilihan partai berlambang jagat itu untuk menyerahkan berkas.
"Pendaftaran kita itu terintegrasi, yang artinya tidak bisa mendaftar duluan sebelum pusat daftar," ungkap Ketua Tanfidz DPC PKB Kabupaten Tuban, Noor Nahar Hussein, usai menyerahkan berkas dukungan partai ke KPUD, Senin malam (16/10/2017).
Menurut kader PKB yang sukses menduduki Wakil Bupati dua kali itu, PKB pusat selesai mendaftar Senin kemarin sekitar pukul 10.00 WIB. Kemudian data sipol yang dikirim ke email DPC baru masuk pukul 20.00 WIB malam. Sehingga pihaknya bersama kader PKB berangkat dan menyerahkan berkas pada Senin malam.
"Kita tidak bisa mendaftar mendahului pusat, sebab data Sipol yang di terima DPC malam hari," tegas Wabup dengan tersenyum.
Diberitakan sebelumnya, penyerahan berkas tersebut di pimpin langsung oleh Ketua Tanfidz DPC PKB Tuban, Noor Nahar Hussein, dengan didampingi semua Dewan Pimpinan Anak Cabang (DPAC) dan puluhan kader partai berlambang jagat itu. Selain itu, semua anggota DPRD Tuban yang berasal dari partai tersebut juga hadir turut mendampingi dalam verifikasi berkas dukungan.
Pengurus PKB Tuban secara resmi menyerahkan berkas dukungan sebanyak 1.109 lembar kopian kartu tanda anggota (KTA) beserta lampiran foto kopi Elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) atau F2. Jumlah dukungan itu dinyatakan telah sesuai data Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) untuk dilakukan verifikasi administrasi. [rof/ito]