Jelang Pemilu, KPU Tuban Gelar Media Gathering dengan Wartawan
Menjelang datangnya Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban menggelar Media Gathering bersama puluhan wartawan di Kabupaten Tuban.
Menjelang datangnya Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban menggelar Media Gathering bersama puluhan wartawan di Kabupaten Tuban.
Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU), telah menetapkan jadwal kampanye hingga hari tenang. Peraturan tersebut, tertuang dalam PKPU Nomor 15 Tahun 2023 yang mengatur tentang Kampanye Pemilu 2024.
Proses pencalonan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban saat ini sudah memasuki babak baru, yaitu tahapan Verifikasi Administrasi Bacaleg.
Perbaikan administrasi dokumen persyaratan Bakal Calon Legistaltif (Bacaleg dari Partai Politik (Parpol) peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, resmi ditutup oleh Komisi Pemilihan Umum sejak Minggu (9/7/2023) pukul 23.59 WIB lalu.
Tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak, yang akan dilaksanakan pada Tahun 2024 mendatang, kini berada di tahap baru. Pasalnya, sejak 15 Mei hingga 23 Juni 2023 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan verifikasi administrasi Bakal Calon Legislatif (Bacaleg).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tuban, resmi menutup pengajuan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg), Minggu (14/5/2023) kemarin untuk Bacaleg yang akan maju ke Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 mendatang.
Pada hari ke-12 dibukanya pengajuan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tuban, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Tuban Partai Amanat Nasional (PAN), akhirnya mendaftarkan nama Bacaleg di Kantor KPU Tuban.
Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Kabupaten Tuban, mengajukan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban, sekira pukul 11.00 Wib.
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Tuban saat ini membuka rekrutmen Relawan Demokrasi (Relasi) Pemilu 2019. KPUD mengundang seluruh masyarakat Tuban bagi yang berkenan.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Tuban, Nur Hakim menyatakan, pihaknya tidak berkewajiban mendata Disabilitas Grahita (Tunagrahita) dalam persiapan penyempurnaan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019. Hal itu diungkapkan berdasarkan tidak adanya Rumah Sakit Jiwa (RSJ) di Bumi Wali, sebutan Kabupaten Tuban.