17 Parpol Ajukan Perbaikan Administrasi Bacaleg di KPU Tuban

Reporter : Savira Wahda Sofyana

blokTuban.com – Perbaikan administrasi dokumen persyaratan Bakal Calon Legistaltif (Bacaleg dari Partai Politik (Parpol) peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, resmi ditutup oleh Komisi Pemilihan Umum sejak Minggu (9/7/2023) pukul 23.59 WIB lalu.

Ketua KPU Kabupaten Tuban, Fatkul Iksan mengatakan dalam sesi perbaikan administrasi dokumen persyaratan Bacaleg di Kabupaten Tuban, terdapat 17 Parpol peserta Pemilu di Tuban telah mengajukan berkas perbaikan.

Dimana, 17 Parpol tersebut meliputi Partai Golkar, Demokrat, UMMAT, PSI, PKN, Buruh, Gelora, Perindo, PKB, PBB, Hanura, Gerindra, PDI Perjuangan, PAN, Nasdem, PKS, dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

“Ada 17 Parpol di masa perbaikan kemarin dan semuanya sudah melakukan perbaikan,” ujarnya kepada blokTuban.com, Selasa (11/7/2023).

Menurut Fatkul sapaan akrabnya, hampir seluruh dokumen yang telah diajukan oleh para Bacaleg ada perbaikan. Rata-rata persyaratan dokumen seperti legalisir ijazah, fotocopy KTP, KTA maupun surat-surat berkaitan lainnya.

Dari 17 Parpol yang telah menyerahkan berkas perbaikan ini sendiri, jumlah berkas yang dikembalikan masih sama seperti pada awal pendaftaran atau pengajuan, yaitu kurang lebih 628 Bacaleg.

“Nanti akan diketahui setelah verivikasi administrasi selesai, hampir di semua dokumen Bacalon (Bakal Calon) ada perbaikan. Mulai dari legalisir ijazah sampai dengan surat-surat yang berkaitan dengan pencalonan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Fatkul juga menambahkan, setelah pengajuan perbaikan administrasi Bacaleg resmi ditutup, maka tahap selanjutnya ialah proses Verivikasi Administrasi (Vermin) yang akan dilakukan hingga awal Bulan Agustus 2023 mendatang.

“Untuk tahap selanjutnya, pada tanggal 10 Juli sampai dengan 6 Agustus 2023 akan dilakukan Vermin perbaikan,” imbuhnya. [Sav/ Dwi]

 

Temukan konten blokTuban.com menarik lainnya di GOOGLE NEWS