Enam Hari, 95 Orang Mendaftar PPK dan PPS

Reporter: Moch. Sudarsono

blokTuban.com - Sejak dibuka hari pertama pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Tuban, 12 Oktober lalu.

Jumlah masyarakat yang mendaftarkan diri untuk ikut mensukseskan pesta demokrasi Pilgub Jatim 2018 terus bertambah. Hingga memasuki hari keenam pendaftaran, jumlahnya sudah mencapai 95 orang.

Rinciannya, 75 orang mendaftar sebagai anggota PPK dan 20 orang mendaftar sebagai anggota PPS.

Disampaikan Komisioner KPUD Kabupaten Tuban, Nur Hakim, bahwa jumlah pendaftar PPK dan PPS sudah ada 95 orang. Jumlah ini merupakan gabungan dari enam hari pendaftaran kemarin dan kini telah dijumlah sementara.

"75 mendaftar sebagai PPK dan 20 orang mendaftar sebagai PPS," ungkap Nur Hakim kepada blokTuban.com, Rabu (18/10/2017).

Dengan sisa waktu yang ada ini, KPUD berharap agar masyarakat yang mau berpartisipasi turut ikut mensukseskan pesta demokrasi Pilgub Jatim agar segera mendaftar.

KPUD juga menghimbau, agar masyarakat yang mau mendaftarkan diri sebagai PPS cukup daftar di kecamatan saja. Sebab, KPUD sudah bekerjasama dengan pihak kecamatan.

"PPS cukup daftar di kecamatan, kalau untuk PPK daftarnya di KPUD. Silahkan yang mau mendaftar," pungkasnya.

Sementara itu, salah seorang pendaftar PPK dari Kecamatan Senori, Mulyono mengatakan, baru sempat mendaftar setelah pendaftaran dibuka beberapa hari. Dia juga datang dengan membawa sejumlah persyaratan. Seperti fotocopi KTP, fotocopi ijazah, dan beberapa persyaratan lainnya.

"Ini baru mendaftar, tadi mengisi formulir pendaftaran," singkat Mulyono.

Informasi yang dihimpun blokTuban.com, pendaftaran PPK dan PPS dimulai 12 Oktober dan berakhir 21 Oktober mendatang.[nok/rom]