Operasi Kamar Kos, Petugas Amankan Dua Pasangan Nikah Siri

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com – Pagi ini, Sabtu (14/10/2017), petugas gabungan dari Polsek, Koramil Semanding dan Satpol PP Tuban melaksanakan Operasi Bina Kusuma Semeru II Tahun 2017, di beberapa kos-kosan dan kontrakan yang ada di wilayah Kecamatan Semanding.

Operasi dengan sasaran kos-kosan, narkoba dan penyakit masyarakat tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Semanding, AKP Desis Susilo dan Kabid Penindakan Satpol PP Pemkab Tuban, Sugeng Sutoto.

Dari operasi tersebut petugas berhasil mengamankan dua pasangan nikah siri yang sedang berada di kamar kos-kosan milik Waskito, Lingkungan Jarkali RT.6/RW.4 Kelurahan Gedongombo yang terdiri dari 20 kamar.

“Ditemukan dan diamankan pasangan kawin siri atas nama Murtadlo warga Dusun/Desa Kowang, Kecamatan Semanding dengan Ninik Wijayati warga Desa Margomulyo RT.07/RW.03 Kecamatan Kerek. Dan pasangan yang kedua Jamal (40) warga Jalan Sumurgempol Kelurahan Kingking, Kecamatan Tuban dengan Etik (38) kelahiran Jombang,” jelas Kapolsek Semanding, AKP Desis Susilo.
 
Menurutnya, selain di tempat kos-kosan tersebut adalagi beberapa kos lain di Kecamatan Semanding yang menjadi sasaran dalam operasi tersebut, diantaranya kos milik Karsiman Jarkali RT.02/RW.04 Kelurahan Gedongombo, kos milik Agus Lingkungan Wire RT.05/RW.07 Kelurahan Gedongombo, dan kos milik Riyadi lingkungan Wire RT.05/RW.07 Kelurahan Gedongombo, yang kesemuanya nihil.

“Untuk kedua pasangan nikah siri tersebut kita lakukan pendataan serta pembinaan. Adapun hasil pelaksanaan giat ops. bina kusuma semeru II tahun 2017 yang dilaksanakan oleh Polsek Semanding tidak diketemukan miras, arak ataupun Narkoba juga obat–obatan terlarang,” pungkasnya.

Diketahui, dalam ops. bina kusuma tersebut melibatkan 40 petugas dari 10 anggota Polsek Semanding, 4 Koramil Semanding, 6 Sat pol-pp Semanding dan 20 Sat pol-PP Pemkab Tuban. [hud/rom]