Penundaan DAU, Pemkab Hemat Rp 43 Miliar Anggaran PU

Reporter: Dwi Rahayu

blokTuban.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban mengencangkan ikat pinggang guna menghemat penundaan pencairan Dana Alokasi Umum (DAU) akhir 2016. Akibatnya, anggaran untuk Dinas Pekerjaan Umum (PU) dipangkas hingga Rp43 miliar.

Diberitakan sebelumnya, penundaan DAU oleh Menteri Keuangan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor: 125/PMK.07/2016 tertanggal 16 Agustus, membuat proyek Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) kabupaten terhambat. Namun, setelah terbit PMK maka transfer empat bulan terakhir tahun ini ditunda, dari bulan September hingga Desember dengan nilai transfer mencapai Rp113,716 miliar.

Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban, Budi Wiyana mengatakan, akibat penundanaan DAU diberlakukan pada sejumlah anggaran untuk Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD), khususnya pada Dinas Pekerjaan Umum (PU), dana pembebasan lahan untuk Jalur Lingkar Selatan (JLS) terpaksa ditunda.

"Penghematan anggaran untuk Dinas PU hampir separo, kita hemat dan ditunda untuk dihidupkan lagi di 2017 mendatang," kata Budi kepada blokTuban.com.

Seperti diketahui, proyek Jalur Lingkar Selatan ini akan dibangun di empat kecamatan di Tuban, yakni Kecamatan Jenu, Merakurak, Tuban Kota, dan Semanding. Info terakhir terkait pembebasan lahan yang dilakukan tim appraisal sekitar 75 persen. [dwi/rom]