Reporter: Moch. Sudarsono
blokTuban.com - Berhembusnya kabar terkait Dana Alokasi Umum (DAU) 2017 yang tidak lebih besar dari tahun 2016, tentu akan membuat Pemkab harus lebih berpikir keras untuk mengatur kebutuhan keuangan daerah.
Dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) itu, setidaknya dipergunakan untuk sejumlah proyek daerah dan juga terdapat alokasi untuk gaji pegawai.
Di Tahun 2016, DAU yang diterima Kabupaten Tuban sekitar kurang lebih Rp1,1 triliun. Dana itu tentu untuk mensuplai pembiayaan kebutuhan daerah selain mengandalkan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussein mengatakan, informasinya ditahun 2017 penerimaan DAU untuk Tuban tidak lebih besar, ini yang akan dipikirkan bersama bagaimana solusinya. Padahal, dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2017 ditaksir bahwa DAU akan naik setidaknya 10 persen.
"Ini yang harus dicarikan solusinya jika DAU dari pusat berkurang," ujarnya kepada blokTuban.com (Minggu, 30/10/16)
Pria asal Rengel itu menjelaskan, berdasarkan rincian kalkulasi anggaran saja, untuk gaji pegawai setidaknya akan naik minimal sebesar 5 persen setiaap tahun. Kalau gaji pegawai saja naik, sedangkan DAU dari pusat berkurang maka akan terjadi pengetatan anggaran. Itupun belum anggaran proyek dan lain-lain.
"Salah satu solusinya adalah pengetatan anggaran, ditekan seefektif mungkin agar kebutuhan daerah tetap berjalan," jelasnya.
Jika benar pengurangan DAU terjadi tahun depan, tentu akan berdampak bagi pembangunan di Kabupaten Tuban. Pemerintah Kabupaten harus ekstra mencari solusi agar seluruh kebutuhan daerah tetap berjalan.
"Ya kita akan mencari solusinya atas berkurangnya DAU untuk tahun 2017, agar pembangunan tetap stabil," pungkas politikus PKB tersebut. [nok/col]