RSUD Direncanakan di Bawah Garis Dinas Kesehatan

Reporter: Moch. Sudarsono

blokTuban.com - Setelah disahkan menjadi Perda Pembentukan Struktur Perangkat Daerah (PSPD), rencananya beberapa instansi akan mengalami peleburan atau perombakan status. Seperti RSUD Dr. Koesma Tuban.

Rumah Sakit yang berstatus Badan Umum Layanan Daerah (BULD) tersebut akan ada di bawah satu garis dengan Dinas Kesehatan, itu dilakukan setelah ditetapkannya Perda PSPD.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tuban, Saiful Hadi mengatakan, bahwa di tahun depan rencananya memang RSUD akan dikoordinasikan dengan Dinas Kesehatan, jadi seperti UPT dari Dinas Kesehatan.

"Rencananya memang seperti itu, hal tersebut atas tindaklanjut dari ditetapkannya perda PSPD," ujar Saiful Hadi kepada blokTuban.com.

Lanjut alumnus FK Unair itu menjelaskan, kendati demikian, namun teknis lebih detailnya belum dibahas lebih lanjut, hanya saja arahnya nanti akan seperti itu.

"Ya lihat proses selanjutnya saja, nanti kan akan dibahas bersama Bupati juga," terangnya.

Menurut Saiful, hal itu tidak menjadi masalah jika sudah menjadi ketetapan atau amanah dari hasil produk hukum, yang penting bagaimana profesionalitas harus dikedepankan untuk memberikan pelayanan terhadap masyarakat.

"Dinkes tidak mempermasalahkan hal itu, kita siap apapun keputusannya nanti," pungkasnya. [nok/rom]