Melalui Kominfo, Pemkab Gadang Tuban sebagai Smart City
Pemerintah Kabupaten Tuban memiliki ekspektasi tinggi dibentuknya dinas baru, yakni Dinas Komunikasi dan Informasi atau Kominfo atau DKI tersebut.
Pemerintah Kabupaten Tuban memiliki ekspektasi tinggi dibentuknya dinas baru, yakni Dinas Komunikasi dan Informasi atau Kominfo atau DKI tersebut.
Setelah disahkan menjadi Perda Pembentukan Struktur Perangkat Daerah (PSPD), rencananya beberapa instansi akan mengalami peleburan atau perombakan status. Seperti RSUD Dr. Koesma Tuban.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban berupaya memberi kesempatan bagi warga asal Tuban mendapat pekerjaan di tanah kelahirannya sendiri. Sebab itu, Pemkab Tuban akan membentuk sebuah instansi yang terdiri dari Dinas Penanaman Modal, Perijinan dan Tenaga Kerja menjadi satu.
Rencana pembentukan dinas baru di Kabupaten Tuban perlu dipikir ulang, pasalnya operasional belanja lembaga atau dinas baru akan mengurangi biaya pembangunan di masyarakat.
Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) atau dinas baru di Kabupaten Tuban yang semakin santer membuat Pemkab harus berfikir lebih kedepan berkaitan dengan anggaran.